5 Daftar DC Pinjol yang Datang ke Rumah

5 Daftar DC Pinjol yang Datang ke Rumah

Daftar pinjol dc lapangan datang ke rumah-MJNews-

DISWAYJATENG - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi alternatif pembiayaan yang populer di Indonesia. Namun, kamu harus berhati-hati, jangan sampai telat membayar, sebab, ada beberapa DC pinjol datang ke rumah kamu.

Penting untuk memahami konsekuensi jika terjadi keterlambatan pembayaran. Beberapa pinjol menggunakan jasa debt collector (DC). Apa saja daftar DC pinjol datang ke rumah jika telat membayar?

Sebelum DC pinjol datang ke rumah, pihak pinjol akan menghubungi kamu terlebih dahulu. Biasanya melalu email, pesan singkat ataupun Whatsapp.

Di artikel ini, kita akan membahas beberapa daftar DC pinjol datang ke rumah. Di bawah ini ada daftar lengkap pinjol yang mengirim DC lapangan datang ke rumah.

BACA JUGA:5 Tips Cerdas Hadapi DC Pinjol dengan Baik dan Benar, Dijamin Langsung Kapok

Daftar DC Pinjol Datang ke Rumah

1. Akulaku

Akulaku menawarkan dua jenis produk pinjaman: KTA Asetku dan Dana Cicil. KTA Asetku menyediakan pinjaman mulai dari Rp300.000 hingga Rp1.500.000 dengan tenor singkat 22 hari.

Sementara itu, Dana Cicil menawarkan pinjaman lebih besar, mulai dari Rp2.000.000 hingga Rp15.000.000, dengan tenor yang lebih panjang, yakni 2 hingga 12 bulan. Bunga yang dibebankan kepada nasabah berkisar antara 3% hingga 13,17%.

Meskipun Akulaku menawarkan fleksibilitas dalam jumlah pinjaman dan tenor, penting untuk diingat bahwa mereka juga dikenal menggunakan jasa DC jika terjadi keterlambatan pembayaran yang signifikan. Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi calon peminjam.

BACA JUGA:Begini Cara Tepat Hadapi DC Pinjol, Berikut Cara Pengaduannya Jika Diteror dan Diancam oleh DC

2. Kredit Pintar

Kredit Pintar menawarkan limit pinjaman yang cukup tinggi, mencapai Rp20 juta. Tenor pinjaman bervariasi mulai dari 91 hari hingga 360 hari, dengan bunga yang dibebankan kepada nasabah berkisar antara 0,8% hingga 11%. Salah satu keunggulan Kredit Pintar adalah proses pencairan yang lebih cepat karena tidak menggunakan BI Checking.

Namun, perlu diingat bahwa kemudahan dan kecepatan ini juga diimbangi dengan kebijakan penagihan yang ketat. Kredit Pintar diketahui menggunakan jasa DC yang mungkin akan mendatangi rumah nasabah jika terjadi gagal bayar berkepanjangan.

3. Easycash

Easycash adalah pinjol yang telah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai pinjol legal, Easycash terikat oleh peraturan OJK yang melarang penggunaan kekerasan atau ancaman dalam proses penagihan.

BACA JUGA:5 Cara Melaporkan DC Pinjol ke OJK Jika Penagihan Tidak Sesuai Prosedur

Proses penagihan Easycash dilakukan secara bertahap:

  1. Untuk keterlambatan 1-7 hari, nasabah akan menerima peringatan melalui SMS, email, atau WhatsApp.
  2. Jika keterlambatan berlanjut hingga berbulan-bulan, DC akan menghubungi nasabah melalui telepon.
  3. Apabila nasabah mengabaikan panggilan telepon, DC mungkin akan datang ke rumah untuk melakukan penagihan langsung.

Pendekatan bertahap ini memberikan kesempatan bagi nasabah untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum tindakan lebih lanjut diambil.

4. Shopee Paylater & Shopee Pinjam

Shopee Paylater dan Shopee Pinjam merupakan layanan pinjaman yang terintegrasi dengan platform e-commerce Shopee. Mereka menawarkan bunga 0% untuk masa kredit 30 hari, menjadikannya pilihan menarik bagi pengguna Shopee yang membutuhkan pembiayaan jangka pendek.

Untuk masa kredit 2 hingga 3 bulan, bunga yang dibebankan sebesar 2,59% per bulan. Meskipun terintegrasi dengan platform e-commerce, Shopee Paylater dan Shopee Pinjam tetap memiliki mekanisme penagihan, termasuk kemungkinan penggunaan DC jika terjadi gagal bayar yang berkepanjangan.

Langkah-langkah Pencegahan

Untuk menghindari situasi di mana DC harus datang ke rumah, berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:

  1. Perencanaan Keuangan: Pastikan untuk meminjam sesuai kemampuan bayar dan merencanakan pembayaran dengan baik.
  2. Pemahaman Kontrak: Baca dan pahami seluruh syarat dan ketentuan pinjaman sebelum menyetujuinya.
  3. Pembayaran Tepat Waktu: Usahakan selalu membayar cicilan tepat waktu untuk menghindari denda dan risiko penagihan.
  4. Komunikasi: Jika mengalami kesulitan pembayaran, segera komunikasikan dengan pihak pinjol untuk mencari solusi.
  5. Diversifikasi Pinjaman: Hindari bergantung pada satu sumber pinjaman untuk mengurangi risiko.

Pinjaman online dapat menjadi solusi keuangan yang cepat dan mudah, namun penting untuk memahami seluruh aspeknya, termasuk risiko penagihan oleh DC pinjol datang ke rumah.

Dengan memilih pinjol legal, memahami hak dan kewajiban, serta mengelola pinjaman secara bertanggung jawab, kamu dapat meminimalkan risiko menghadapi situasi penagihan yang tidak menyenangkan.

Ingatlah bahwa tanggung jawab keuangan adalah kunci utama dalam menggunakan layanan pinjaman online dengan aman dan terpercaya(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: