Begini Cara Tepat Hadapi DC Pinjol, Berikut Cara Pengaduannya Jika Diteror dan Diancam oleh DC

Begini Cara Tepat Hadapi DC Pinjol, Berikut Cara Pengaduannya Jika Diteror dan Diancam oleh DC

cara tepat hadapi dc pinjol --foto radar

DISWAY JATENG - Masyarakat yang terlambat membayar tagihan pinjaman online saat sudah jatuh tempo, biasanya akan ditagih oleh debt collector. Jika kondisi tersebut terjadi, maka tidak perlu panik. Karena ada beberapa cara tepat hadapi DC pinjol.

Cara tepat hadapi DC pinjol dapat membantu kalian agar aman dari penagihan yang tidak wajar. Beberapa tips ini bisa kalian coba untuk mengatasi gangguan dan intimidasi dari pihak penagih pinjol. 

Debt collector (DC) seringkali menjadi khawatir bagi debitur jika mengalami galbay alias gagal bayar, sebab seringkali merugikan saat menagih utang. Maka dari itu, cara tepat hadapi DC pinjol perlu kalian terapkan agar tidak mengalami risiko yang merugikan. 

Berikut ada beberapa cara tepat hadapi DC pinjol saat kalian terlambat membayar tagihan pinjaman yang dikutip dari akun Instagram resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), @afpiofficial.id pada Kamis (11/11/2021):

BACA JUGA:Cara Menghadapi DC Pinjol Agresif, Tetap Tenang Jangan Terbawa Emosi

Cara Tepat Hadapi debt collector Pinjaman online

  • Jelaskan alasan keterlambatan dalam pembayaran tagihan pinjaman dengan baik
  • Tidak mencoba menghilang dan menghindar dari masalah
  • Minta tunjukkan kartu sertifikasi profesi penagih utang atau DC. 

Di sisi lain, sebagian masyarakat mengaku pernah diteror DC padahal tidak pernah melakukan meminjam dana dari pinjol. Biasanya, modus ini dilakukan oleh perusahaan pinjol ilegal. Jika hal tersebut terjadi, kalian tidak perlu panik. Berikut cara mengatasinya.

Cara Mengatasi Teror dari DC 

  • Jika meresahkan dan dirasa keterlaluan atau berlarut-larut, segera laporkan ke polisi atas gangguan teror tersebut.
  • Abaikan teror DC jika merasa tidak pernah meminjam di pinjol dan jangan pernah membalas SMS atau Whatsapp dari si peneror.
  • Tanyakan identitas DC tersebut dan tanyakan pula dari siapa perintah penagihan tersebut diberikan.

Cara Mengadukan DC

Jika masih ada DC yang berperilaku sewenang-wenang dalam menagih, hingga berbuat kasar, adukan saja ke 5 lembaga ini. Berikut ulasannya seperti dikutip dari Cermati.com.

BACA JUGA:5 Cara Menghadapi DC Pinjol Saat Galbay

1. Kantor Polisi 

Kalian bisa mengadukan DC ‘nakal’ bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat. Membuat laporan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: