Bakal Calon Wali Kota PDI Perjuangan Kota Tegal Diundang DPD Awal Juli

Bakal Calon Wali Kota PDI Perjuangan Kota Tegal Diundang DPD Awal Juli

KETERANGAN - Ketua Desk Pilkada PDI Perjuangan Kota Tegal Kusnendro menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor Sekretariat DPC.Foto:K Anam S/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Para bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota yang mendaftarkan diri. Untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tegal tahun 2024 ke Desk Pilkada Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tegal. Akan diundang oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah awal Juli mendatang.

Saat ini, partai banteng moncong putih tengah melakukan survei internal. Tahapan survei internal dijadwalkan sampai akhir Juni ini.

 "Selanjutnya, para bakal calon akan diundang DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah untuk mendengarkan hasil survei pada awal Juli 2024," kata Ketua Desk Pilkada DPC PDI Perjuangan Kota Tegal Kusnendro.

BACA JUGA:Warga Kabupaten Pemalang Diminta Tidak Salah Paham kepada Pantarlih

Proses penjaringan dan penyaringan bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota dari DPC PDI Perjuangan Kota Tegal dimulai sesuai instruksi DPP PDI Perjuangan Nomor 6027/IN/DPP)2024 tentang Instruksi Pemetaan Politik, Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Kepala Daerah 2024.

Desk Pilkada DPC PDI Perjuangan Kota Tegal melaksanakan proses penjaringan dan penyaringan bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota mulai 1 sampai 31 mei 2024. Pada 31 Mei 2024 Desk Pilkada DPC PDI Perjuangan Kota Tegal melaporkan hasil proses penjaringan dan penyaringan ke ke DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.

BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara, Tanam Bibit Alpukat

Seperti diketahui sejumlah figur dari berbagai latar belakang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota ke Desk Pilkada DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, termasuk Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal Edy Suripno yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota.

"Setelah diundang DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah untuk mendengar hasil survei, tahapan selanjutnya adalah pemberian surat tugas dan rekomendasi," jelas Kusnendro. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: