8 Cara Menghindari Tagihan Pinjol, Aman dari Kejaran Debt Collector

8 Cara Menghindari Tagihan Pinjol, Aman dari Kejaran Debt Collector

cara menghindari tagihan pinjol--

DISWAY JATENG - Cara menghindari tagihan pinjol. Pinjaman online menawarkan berbagai kemudahan dibidangnya yang menjadikan platform ini diburu oleh banyak orang, namun jika anda tidak bijak dalam menggunakannya maka bisa saja menjadi permasalahan baru. 

Salah satunya anda akan dikejar-kejar oleh debt collector, jika hal ini terjadi tentu saja hidup anda tidak akan tenang. Namun ada beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk menghindari tagihan pinjol.

Cara menghindari tagihan pinjol ini dapat anda terapkah ketika sedang dikejar-kejar oleh debt collector, dengan melakukannya secara benar dan tepat maka tips ini akan efektif.

Berikut ini akan kami beritahu berbagai cara menghindari tagihan pinjol yang perlu anda ketahui, simak ulasannya dibawah ini.

BACA JUGA:6 Tips Pinjol Aman, Wajib Anda Ketahui Supaya Tidak Terjebak

 

1. Hindari Kebiasaan Konsumtif

Kebiasaan membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan hanya karena tergoda iming-iming diskon atau promo menjadi salah satu pemicu utama terjerat pinjol.

Oleh karena itu, biasakan untuk membuat daftar belanja dan patuhi anggaran yang telah ditetapkan. Hindari membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan dan prioritaskan kebutuhan primer daripada keinginan sesaat.

2. Manfaatkan Penghasilan Anda dengan Bijak

Cara menghindari tagihan pinjol bisa dengan mengelola keuangan anda dengan bijak dan bagi penghasilan anda menjadi beberapa pos, seperti tabungan, dana darurat, dan kebutuhan sehari-hari. Hindari menggunakan seluruh penghasilan anda untuk konsumsi dan sisihkan sebagian untuk masa depan.

3. Hindari Meminjam untuk Gaya Hidup

Jangan tergoda untuk meminjam uang demi memenuhi gaya hidup yang glamor. Pinjaman online sebaiknya hanya digunakan untuk kebutuhan mendesak dan penting, bukan untuk membeli barang-barang yang tidak penting.

4. Cari Solusi Alternatif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: