Pemkab Rembang Targetkan Penanganan 1.805 Unit RTLH pada 2026
penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara bertahap guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Kabupaten Rembang. - dok.istimewa ---
REMBANG, diswayjateng.id - Pemerintah Kabupaten REMBANG, Jawa Tengah, memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara bertahap guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Penyelenggara program penanganan RTLH Kabupaten Rembang, Sigit, menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, sektor perbankan, hingga lembaga sosial sangat krusial untuk memperluas jangkauan penerima manfaat.
"Penanganan RTLH pada 2026 mencakup 1.805 unit yang masuk dalam program penanganan tahun 2026. Angka tersebut merupakan gabungan antara target dan realisasi sesuai status masing-masing program, sehingga tidak seluruhnya sudah selesai dibedah," kata Sigit.
BACA JUGA: Tiga Terdakwa Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Divonis Enam Bulan Penjara
BACA JUGA: Proyek Revitalisasi SD di Rembang, Ada Oknum Parpol dan Ormas Ngantre Minta Jatah Fee
Ia menjelaskan, penanganan yang tidak dilakukan secara tunggal oleh Pemkab Rembang melainkan melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan agar alokasi bantuan dapat menjangkau lebih banyak warga penerima manfaat.
Melalui keterlibatan aktif berbagai pihak tersebut, Pemkab Rembang berharap semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh hunian yang aman, sehat, dan layak huni, sejalan dengan upaya percepatan pembangunan daerah secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:







