4 Resiko Galbay Pinjol Akulaku Jika Nasabah Tidak Membayar Cicilan Tepat Waktu

4 Resiko Galbay Pinjol Akulaku Jika Nasabah Tidak Membayar Cicilan Tepat Waktu

Resiko galbay pinjol akulaku-dolarhijau-

DISWAYJATENG - Banyak sekali pertanyaan, apa resiko galbay pinjol Akulaku? Bagi kamu yang menggunakan aplikasi Akulaku, tentu limit yang diberikan di aplikasi Akulaku sangat menggiurkan.

Tetapi, banyak juga yang tiba-tiba mengalami masalah finansial dan akhirnya gagal bayar (galbay). Bagi kamu yang sedang galbay di aplikasi Akulaku, kamu perlu tahu apa saja resiko galbay pinjol Akulaku.

Kabarnya, Akulaku juga akan menindak nasabah yang dengan sengaja tidak membayar pinjamannya. Bahkan, resiko galbay pinjol Akulaku ini salah satunya adalah Debt Collector (DC) akan datang ke rumah untuk penagihan.

Apa saja resiko galbay pinjol Akulaku yang lainnya? Kita sudah menyiapkan beberapa resiko yang mungkin akan kamu terima jika nekat tidak membayar pinjaman.

BACA JUGA: Tetap Waspada, Inilah Ciri-Ciri Penipuan Pinjol Mengatasnamakan Akulaku

Risiko galbay pinjol Akulaku

Jangan sekali-kali berpikir untuk tidak membayar tagihan Akulaku. Jika berniat begitu, siap-siap saja masuk daftar hitam. Sebab, Akulaku memiliki aturan yang sangat ketat terkait pembayaran tagihan.

1. Denda Keterlambatan

Resiko pertama adalah membayar denda keterlambatan. Hampir semua perusahaan pembiayaan memiliki aturan ini. Denda akan dihitung berdasarkan durasi keterlambatan. Semakin lama telat membayar, semakin besar dendanya.

Jumlah denda Akulaku tergantung dari jenis pinjaman yang diajukan. Sebagai contoh, jika membeli handphone di Akulaku dengan cicilan, akan ada denda 2% jika telat membayar cicilan pada hari ketujuh. Namun, jika telat 1-6 hari, tidak akan ada denda.

Denda Akulaku bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan mereka. Untuk mengetahui besaran denda, bisa melihatnya pada rincian penagihan di aplikasi Akulaku.

BACA JUGA: Jangan Panik Dulu, Berikut Cara Menghadapi DC Lapangan Pinjol Akulaku

2. Masuk Dalam Daftar Hitam

Seperti yang sudah disebutkan, Akulaku diawasi oleh OJK, artinya Akulaku adalah perusahaan pembiayaan resmi yang terhubung dengan database SLIK OJK. Jika tidak membayar tagihan, otomatis akan masuk daftar blacklist SLIK OJK atau sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.

Jika sudah diblacklist, akan sulit mengajukan pinjaman ke bank atau perusahaan pembiayaan lain seperti Home Credit, Kredivo, hingga Shopee PayLater. Blacklist hanya bisa hilang setelah semua tunggakan di Akulaku dilunasi.

Ketepatan pembayaran tagihan Akulaku akan mempengaruhi skor kredit pinjaman. Sering telat membayar akan menurunkan skor pinjaman dan menyulitkan pengajuan pinjaman di masa depan.

Ada tiga level skor pinjaman yang ditentukan oleh Akulaku: Fair, Good, dan Very Good. Jika skor berada di level Fair, berarti sangat rendah. Harusnya skor berada di level Good atau Very Good supaya mudah saat mengajukan pinjaman kembali.

BACA JUGA: 10 Tips Pengajuan Limit Akulaku Agar Disetujui dengan Cepat

3. Dikejar-kejar Debt Collector

Sudah menjadi rahasia umum jika setiap perusahaan pembiayaan menggunakan jasa Debt Collector (DC) untuk menagih debitur yang tidak membayar pinjaman. Hal ini juga berlaku bagi Akulaku. Biasanya, Akulaku mulai menggunakan Debt Collector setelah telat membayar angsuran selama 90 hari.

Mulanya, Debt Collector Akulaku bakal menghubungi kamu via Telepon, SMS, atau WhatsApp sebagai peringatan awal. Jika tetap tidak mau bayar, mereka bisa datang ke rumah untuk menagih langsung. Proses penagihan bakal terus dilakukan sampai semua tagihan nasabah lunas.

Penagihan Debt Collector bisa terasa seperti teror jika tagihan tetap tidak dibayarkan. Bahkan, terkadang ada Debt Collector nakal yang memberikan ancaman dengan menghubungi orang-orang terdekat. Ancaman ini sangat meresahkan karena mencoreng nama baik.

BACA JUGA: Syarat dan Prosedur Mengajukan Restrukturisasi Pinjaman di Akulaku Terbaru 2024

4. Berurusan dengan Hukum

Jika jumlah pinjaman sangat besar dan tetap tidak membayar tagihan Akulaku, bisa berujung di jalur hukum. Kasus ini memang jarang terjadi, namun tidak menutup kemungkinan Akulaku mengambil langkah ini jika debitur tetap tidak membayar.

Berurusan dengan jalur hukum pastinya akan menjadi masalah yang sangat rumit. Agar terhindar dari hal ini, bayar semua tagihan Akulaku tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo.

Jika belum mampu bayar, tidak apa-apa telat, asalkan mampu membayar denda. Agar terhindar dari masalah hukum, penting untuk membayar semua tagihan Akulaku tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo.

Jika tidak mampu membayar tepat waktu, sebaiknya segera hubungi Akulaku untuk mencari solusi terbaik, seperti perpanjangan atau restrukturisasi pinjaman.

BACA JUGA: Pahami Skema Kredit Pinjol Akulaku, Pelajari Juga 5 Cara Mengajukan KTA Asetku dan Dana Cicil

Memastikan konsistensi dalam membayar tagihan akan membantu menjaga reputasi finansial Anda dan memperbaiki skor kredit secara keseluruhan. Selalu prioritaskan kewajiban finansial Anda dengan baik untuk menghindari masalah yang lebih serius di masa depan.

Demikianlah informasi mengenai resiko galbay pinjol Akulaku. Semoga bermanfaat untuk Anda dalam mengelola keuangan pribadi dengan lebih bijak. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: