Tetap Waspada, Inilah Ciri-Ciri Penipuan Pinjol Mengatasnamakan Akulaku

Tetap Waspada, Inilah Ciri-Ciri Penipuan Pinjol Mengatasnamakan Akulaku

Pahami ciri penipuan pinjol mengatasnamakan akulaku-IDN TIMES-

DISWAYJATENG – Jangan heran, sekarang ini sangat marak penipuan pinjol. Bahkan, banyak yang mengatasnamakan pinjol resmi untuk penipuan. Salah satunya adalah kasus penipuan pinjol mengatasnamakan akulaku.

Penipuan pinjol mengatasnamakan akulaku ini wajib diwaspadai. Pasalnya, Akulaku merupakan salah satu penyedia jasa pinjaman daring yang cukup dikenal di Indonesia dan sudah digunakan oleh banyak nasabah.

Meskipun menawarkan berbagai kemudahan, popularitas layanan ini juga telah memunculkan berbagai bentuk penipuan pinjol mengatasnamakan Akulaku.

Penipuan pinjol mengatasnamakan akulaku ini mungkin dilakukan oleh para komplotan yang tidak bertanggungjawab. Mereka mengonsep beragam cara agar mekanisme yang dilakukan menyerupai aplikasi akulaku yang sebenarnya.

Oleh karena itu, penting bagi calon pengguna untuk memahami indikator-indikator yang menunjukkan kemungkinan adanya penipuan.

BACA JUGA:8 Cara Membayar Pinjol Tepat Waktu agar Terhindar dari Masalah

 

1. Proses pengajuan pinjaman yang terlalu cepat tanpa verifikasi

Meskipun kecepatan merupakan salah satu keunggulan pinjaman daring, proses yang terlalu singkat tanpa verifikasi data pribadi patut dicurigai. Walaupun akulaku juga menyediakan layanan yang cepat, namun akulaku tetap memerlukan proses untuk verifikasi dan persetujuan pinjaman.

2. Kurangnya transparansi mengenai bunga dan biaya pinjaman

Pinjaman resmi selalu menyediakan informasi detail mengenai bunga dan biaya terkait. Ketidakjelasan dalam hal ini merupakan tanda yang mencurigakan.

Pada aplikasi akulaku yang sebenarnya, sudah dicantumkan pinjaman pokok dan bunga serta limit yang diperoleh masing-masing pengguna. Jika begitu, Anda bisa melihat besarnya bung ajika melakukan pinjaman.

BACA JUGA:Begini 5 Cara Meningkatkan Skor Kredit Pinjol agar Pengajuan Pinjaman Mudah Cair

3. Penawaran bunga 0% tanpa syarat

Penawaran tanpa bunga sama sekali cenderung tidak realistis dan patut dipertanyakan. Jika nasabah bisa menyadari, maka penawaran seperti ini sudah bisa dipastikan penipuan pinjol mengatasnamakan akulaku.

4. Akses data pribadi tanpa izin

Aplikasi yang langsung mengakses data pribadi di perangkat tanpa meminta izin terlebih dahulu sangat mencurigakan. Biasanya, banyak pesan WA yang dikirimkan ke nomor yang mereka setting, kemudian menawarkan pinjaman tersebut dengan diksi yang sedikit memaksa.

5. Ketidakjelasan alamat kantor

Perusahaan pinjaman resmi selalu memiliki alamat kantor yang jelas dan dapat diverifikasi. Akulaku maupun penyedia jasa pinjol lainnya memiliki tempat yang jelas dan tertera dimanapun.

6. Metode penagihan yang tidak etis

Penagihan yang dilakukan secara kasar dan tidak profesional bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Banyak kasus terjadi, penipuan pinjol mengatasnamakan akulaku ini melakukan penagihan dengan sebar data, menghubungi kontak darurat, dan membobol daftar kontak berdasarkan data pribadi nasabah.

BACA JUGA:Jarang Disadari Saat Pengajuan Pinjol, Begini 4 Trik untuk Mendapatkan Limit Pinjaman yang Tinggi

7. Tidak tersedianya layanan pengaduan pelanggan

Penyedia layanan resmi selalu menyediakan saluran komunikasi untuk pengaduan pelanggan.

8. Penawaran produk dengan harga yang tidak wajar

Promosi yang terlalu menggiurkan, terutama melalui saluran tidak resmi, perlu diwaspadai.

9. Pengiriman tautan mencurigakan

Tautan yang menjanjikan hadiah atau misi tertentu sering kali merupakan upaya phishing. Saat ini sudah sangat marak penipuan pinjol mengatasnamakan akulaku dengan menggunakan media online. Hal ini bisa jauh membahayakan dibandingkan penagihan DC lapangan.

10. Informasi toko yang tidak lengkap

Dalam platform resmi Akulaku, toko-toko yang sah selalu menyediakan informasi produk yang jelas dan responsif terhadap pertanyaan pelanggan.

Mungkin bukan hanya akulaku saja yang mengalami penipuan. Namun banyak kasus penipuan terjadi. Penipuan bisa saja melakukan hal yang tidak nasabah duga sebelumnya.

Dengan memahami ciri-ciri penipuan pinjol mengatasnakan akulaku tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman daring.

Penting untuk selalu melakukan verifikasi dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang terlihat terlalu menguntungkan. Penggunaan layanan keuangan secara bijak dan cermat akan membantu menghindari risiko menjadi korban penipuan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: