8 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Ilegal dan Ketahui Risikonya yang Jarang Diketahui

8 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Ilegal dan Ketahui Risikonya yang Jarang Diketahui

solusi tidak bisa bayar pinjol ilegal --foto detik.com

Kalian bisa membuat semacam surat pakta integritas atau perjanjian yang berisi komitmen untuk membayar utang dalam waktu tertentu. Atau bisa juga mengusulkan solusi lainnya kepada pinjol ilegal yang bisa ‘mengampuni’ utang pinjol kalian.

5. Blokir semua nomor kontak yang meneror 

DC pinjol ilegal biasanya akan melakukan penagihan dengan cara meneror secara terus-menerus dan penuh ancaman. Karena itu, sebaiknya blokir semua nomor kontak di ponsel yang sudah mengirimkan pesan dengan ancaman terutama perihal penagihan utang.

6. Hindari gali lubang tutup lubang

Solusi tidak bisa bayar pinjol ilegal berikutnya yaitu jangan sampai gali lubang tutup lubang, alias jangan berhutang lagi untuk menutupi utang dari pinjol ilegal. Sebaiknya cari solusi lainnya yang lebih aman dan lebih solutif, ketimbang menyelesaikan masalah dengan masalah baru.

BACA JUGA:6 Cara Aman Galbay Pinjol Ilegal Paling Efektif, Blokir Nomor Saja Gak Cukup

7. Melakukan restrukturisasi pinjaman

Kalian bisa meminta waktu kepada pinjol ilegal tersebut untuk memberikan keringanan, berupa jangka waktu yang diperpanjang, memberi diskon cicilan, atau memberi potongan kredit dalam satu kali bayar.

8. Melapor pihak berwenang atau instansi terkait

Bila diteror dengan ancaman yang sangat mengganggu, bahkan mengancam jiwa, maka laporkan ke pihak berwenang atau kepolisian.

Kalian berhak melaporkan pinjol ilegal tersebut, sebab pinjol ilegal memang sudah tidak berdasarkan hukum, dan tindakan penagihan yang sudah mengancam jiwa itu merupakan tindakan melanggar hukum.

Risiko Tidak Bisa Bayar Pinjol Ilegal

Berikut ini adalah beberapa risiko jika kalian tidak bisa bayar pinjol ilegal, sebagaimana dirujuk dari laman Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI):

1. Beban bunga dan denda semakin membengkak

Pinjol ilegal biasanya akan memberikan suku bunga dan besaran denda yang sangat tinggi, dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: