Bekali Strategi Mengembangkan Bursa Kerja Khusus

Bekali Strategi  Mengembangkan Bursa Kerja Khusus

ARAHAN - Plh Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerjamemberi pembinaan pengurus Bursa Kerja Khusus.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI -  Pembinaan terhadap Bursa Kerja Khusus (BKK) dilakukan Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal di SMK NU 01 Slawi. Kegiatan kali ini diharapkan bisa menjadi strategi untuk membangun dan mengembangkan BKK sekolah.

Kepala Disperintransnaker Kabupaten Tegal Riesky Trisbiyantoro melalui Plh  Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Sarwoko menyatakan, dari kegiatan yang digelar selama 2 hari tersebut. Pihaknya  menggugah pengelola BKK sekolah terkait bagimana mengelola BKK secara profesional.  

"Hal ini dalam rangka  untuk meningkatkan  kepercayaan masyarakat terhadap sekolah," ujarnya,  Senin (24/6/2024).

BACA JUGA:Program Tilik Desa, Satpol PP Kabupaten Tegal Sterilkan Lokasi

Dari kegiatan ini diharapkan bisa memfasilitasi  keberhasilan pengelolaan sekolah  dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga sekolah. Muaranya adalah membantu wargta belajar untuk mendapatkan pekerjaan. 

Kegiatan ini juga dalam rangka untuk peningkatan kapasitas dan konpetensi petugas Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK di Kabupaten Tegal. BKK adalah sebuah lembaga yang dibentuk di unit satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Sebagai unit pelaksana yang memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja, penyaluran dan penempatan tenaga kerja.

BACA JUGA:Capaian Identifikasi Tanah Aset Pemkab Tegal Tembus 93%  

Adapun program kerja BKK diantaranya  mendata calon lulusan (khusus kelas XII), memberi peluang kepada perusahaan untuk mengadakan perekrutan dan penempatan tenaga kerja.

"Hingga  penelusuran alumni (tracer study), program magang," ungkapnya.

BKK yang merupakan mitra kerja pemerintah daerah dalam penempatan tenaga kerja. Untuk bekerjasama dan sama-sama bekerja membantu pengentasan kemiskinan melalui pengurangan pengangguran.Dengan menempatkan tenaga kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: