Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Dorong Dana Duka Warga segera Dicairkan

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Dorong Dana Duka Warga segera Dicairkan

PEMANDANGAN UMUM - Juru Bicara Fraksi PKS Zaenal Nurohman menyerahkan dokumen Pemandangan Umum kepada Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri.Foto:K Anam S/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Fraksi PKS DPRD Kota Tegal mendorong Pemerintah Kota Tegal untuk bisa melakukan proses pencairan dana duka bagi warga Kota Tegal yang anggota keluarganya meninggal dunia. Fraksi PKS menerima banyak aspirasi terkait pengajuan dana duka sejak November 2023 sampai saat ini belum ada kejelasan kapan akan dicairkan.

Hal ini membuat masyarakat jadi bertanya-tanya, sebab sebelumnya proses pengajuan dana duka itu berjalan lancar. "Jangan sampai dalam suasana duka, secercah harapan dana duka dari Pemerintah yang bisa turut menguatkan malah justru menambah luka," kata Juru Bicara Fraksi PKS Zaenal Nurohman dalam Rapat Paripurna.

BACA JUGA:Wuriadhi Pimpin Kejaksaan Negari Kabupaten Tegal

Rapat Paripurna tersebut beragendakan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Penyampaikan Raperda Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun 2023 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tegal 2025-2045 yang sebelumnya disampaikan Pemerintah Kota Tegal.

Terkait Raperda LPP APBD 2023, Fraksi PKS  mempertanyakan bagaimana kebijakan penggunaan Silpa 2023 setelah diaudit BPK pada APBD Perubahan 2024, alasan mengapa berbagai jenis PAD dan Dana Transfer tidak tercapai, dan status Dana Transfer apakah masih menjadi hak Pemerintah Daerah atau hangus.

BACA JUGA:KPU Pemalang Rekrutmen Petugas Pantarlih

Sehubungan Raperda RPJPD 2025-2045, Fraksi PKS memandang dokumen Rencana Pembangunan ini merupakan salah satu dokumen yang istimewa karena tahapannya sangat panjang. RPJPD ini akan menjadi pedoman RPJMD dan RKPD sekaligus pedoman Pemerintah Daerah selama dua puluh tahun ke depan. 

"Pastikan dalam perumusan dan pembahasan harus memperhatikan sinkronisasi dengan dokumen Rencana Pembangunan baik Nasional maupun Provinsi," ujar Zaenal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: