Galbay Pinjol Legal Tak Hanya Berurusan dengan DC, ini Risiko Bahaya yang Perlu Diwaspadai

Galbay Pinjol Legal Tak Hanya Berurusan dengan DC, ini Risiko Bahaya yang Perlu Diwaspadai

Risiko bahaya galbay pinjol legal--

DISWAY JATENG - Galbay pinjol legal menjadi masalah serius bagi nasabah yang kesulitan untuk membayar utang. Pasalnya nasabah yang tidak bisa melunasi utang tidak hanya didatangi oleh debt collector saja, melainkan ada beberapa risiko merugikan.

Penting bagi nasabah yang galbay mengetahui beberapa risiko merugikannya. Karena itu, artikel ini akan mengulas informasi seputar risiko galbay pinjol legal atau ilegal selain berurusan dengan DC lapangan.

Galbay pinjol legal menyebabkan berbagai kerugian jika terus dibiarkan. Supaya Anda tidak terkena berbagai risiko merugikan penting mengetahui beberapa hal kerugiannya.

BACA JUGA: Tak Ingin Terjerat Utang? Begini Cara Hindari Galbay Pinjol yang Paling Efektif

Di bawah ini kami akan memberikan informasi seputar risiko galbay pinjol legal yang perlu diperhatikan dan diwaspadai. Berikut informasi lengkapnya.

Risiko bahaya dari galbay pinjol legal

1. Skor Kredit Buruk dan Masuk ke Daftar Hitam SLIK OJK

Nasabah yang galbay pinjol legal dapat dikenai kerugian berupa riwayat kredit buruk. Pasalnya di pinjaman yang sudah terdaftar di OJK memberlakukan historis riwayat kredit.

Pihak penyelenggara pinjol legal akan melaporkan ke OJK. Dampaknya yaitu akan tercatat kualitas kredityang dilakukan oleh debitur apakah lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, atau macet.

BACA JUGA: Solusi Galbay Pinjol Ilegal, Lakukan Cara ini Dijamin Bebas Teror

Apabila pinjaman tidak kunjung dibayar, sudah pasti debitur tercatat di SLIK OJK. Untuk mengetahui informasi skor kredit di SLIK OJK, Anda dapat mengecek situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan ini, tentu saja dapat merugikan debitur jika ingin mengajukan pinjamn di kemudian hari. Karena itu, pastikan Anda membayar tagihan tepat waktu.

Solusi untuk mengatasi masalah tersebut, yakni mengajukan pinjaman sebaiknya pahami kemampuan Anda dalam pembayaran pinjaman. Dengan ini, nasabah tidak lagi gagal bayar dan menggunakan pinjaman dengan bijak.

BACA JUGA: Hindari 4 Hal Ini Jika Sedang Berurusan dengan DC Lapangan Pinjol, Galbay Jangan Sok Berani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: