Ketahui Aturan Penagihan DC Pinjol Terbaru 2024

Ketahui Aturan Penagihan DC Pinjol Terbaru 2024

aturan penagihan dc pinjol--

3. Menyalahgunakan nama baik debitur

4. Merampas harta benda debitur

5.Memaksa debitur untuk mengakui dan/atau menandatangani surat perjanjian yang berisi pengakuan hutang yang berbeda dengan jumlah hutang yang sebenarnya

6.Debt collector harus memberikan informasi yang benar dan jelas kepada debitur mengenai jumlah hutang, denda, dan biaya penagihan.

7. Debt collector harus merahasiakan informasi debitur kepada pihak lain.

Hak Debitur

1. Debitur berhak untuk tidak bertemu dengan debt collector dan meminta agar proses penagihan dilakukan melalui surat.

2. Debitur berhak untuk meminta bukti tertulis mengenai hutang dan denda yang harus dibayarkan.

3. Debitur berhak untuk melunasi hutangnya secara bertahap sesuai dengan kesepakatan dengan kreditur.

4. Debitur berhak untuk mengajukan keberatan kepada OJK atau BI jika merasa dirugikan oleh tindakan debt collector.

Sanksi Pelanggaran

Debt collector yang melanggar aturan penagihan dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran, denda, penghentian kegiatan usaha, dan/atau pencabutan izin usaha.

Tips Bagi Debitur

• Jika anda dihubungi oleh debt collector, pastikan untuk menanyakan identitas diri dan surat penugasan mereka.

• Jika anda merasa tidak nyaman dengan cara penagihan debt collector, Anda berhak untuk tidak bertemu dengan mereka dan meminta agar proses penagihan dilakukan melalui surat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: