Kurban di Masjid UI Kabupaten Pemalang Sesuai Ketentuan Dipertan

Kurban di Masjid UI Kabupaten Pemalang Sesuai Ketentuan Dipertan

PENYEMBELIHAN - Proses penyembelihan hewan kurban di masjid UI.Foto:M Ridwan/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Masjid Ukhuwah Islamiyah (Masjid UI) Desa Klareyan, Kecamatan Petarukan melaksanakan kurban. Tahun ini jumlah hewan kurban di Masjid UI Klareyan berjumlah 2 ekor sapi dan 4 ekor kambing.

Ketua Yayasan Binaul Masjid Ukhuwah Islamiyah Klareyab H Sidik menyampaikan, alhamdulillah, masyarakat Klareyan masih semangat untuk tetap berkurban. apapun kondisinya, meskipun untuktahun ini agak menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"hewan yang untuk kurban sudah dicek kesehatannya dan sesuai ketentuan," ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Minta Penyerapan APBD Kabupaten Tegal Dimaksimalkan

Ke depan, peserta korban akan dimaksimalkan melalui perkumpulan dan kelurga yang mampu. Sebab, sementara ini yang ikut kurban adalah kelompok, dimana untuk 1 ekor sapi digotong 7 orang. 

Terpisah, Kepala Dispertan Kabupaten Pemalang Prayitno menyampaikan, pihaknya telah memerintahkan Kepala Bidang Peternakan agar mengikuti instruksi bupati. Memeriksa kondisi hewan ternak khususnya kurban. Ada dua dokter hewan yang memonitoring, bahkan memberikan vaksinasi penyakit LSD dan PMK dengan harapan semua sehat dan aman dikonsumsi.

BACA JUGA:Fraksi Desa DPRD Kabupaten Tegal Berikan Pandangan Umum Terhadap 2 Raperda

“Dokter hewan langsung keliling monitor hewan kurban di seluruh wilayah Pemalang, terutama pasar hewan di Randudongkal," jelas Prayitno. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: