Galbay di Pinjol Tanpa SLIK OJK Riwayat Kredit Tetap Aman? ini Dia Aplikasinya

Galbay di Pinjol Tanpa SLIK OJK Riwayat Kredit Tetap Aman? ini Dia Aplikasinya

Galbay pinjol tanpa SLIK OJK--

DISWAY JATENG - Gagal bayar atau galbay merupakan kondisi nasabah tidak bisa melunasi hutang dan bisa membuat riwayat kredit buruk. Namun, kini ada beberapa pinjol tanpa SLIK OJK yang aman dari skor kredit buruk.

Mau tahu apa saja aplikasi pinjol yang dikeluarkan dari SLIK OJK? Simak artikel ini sampai tuntas karena di bawah ini ada beberapa pinjol tanpa SLIK OJK terbaru 2024.

Informasi yang akan kami berikan dikutip dari chanel YouTube Lapak Pinjol. Beberapa aplikasi pinjol tanpa SLIK OJK ini tidak lagi masuk ke daftar pengecekan riwayat kredit, lho.

BACA JUGA: Cara Membersihkan Nama Dari SLIK OJK atau BI Checking Tanpa Menggunakan Joki

Pada narator di chanel YouTube tersebut, aplikasi pinjol tanpa SLIK OJK merupakan salah satu peluang bagi nasabah untuk galbay. Lalu, apakah galbay di aplikasi tersebut hutang bisa dianggap lunas?

Seperti yang diketahui, layanan sistem keuangan di Indonesia untuk pinjol atau pinjaman perbankan menggunakan BI checking atau SLIK OJK. Ini merupakan rekapan data dari nasabah yang memiliki hutang di pinjaman online atau pinjaman perbankan yang diawasi langsung oleh OJK.

Syarat untuk mengajukan pinjaman di perbankan atau pinjol harus menginput SLIK OJK atau riwayat kredit. Jadi, jika Anda memiliki skor kredit jelek atau skor kredit 5, skor 2, skor 3, akan langsung terkoneksi ke sistem SLIK OJK.

BACA JUGA: Daftar Aplikasi Pinjol Legal Masuk BI Checking atau SLIK OJK Terbaru 2024, Auto Sulit Pinjam Ditempat Lain

Penting Anda ketahui, pada sistem SLIK OJK terdaftar data skor kreidt nasabah mulai dari skor 1, 2, 3, 4, dan 5. Setiap skor kredit tersebut memiliki arti tersendiri untuk mengukur kelayakan riwayat kredit nasabah, sebagai berikut:

  • Skor 1: Nasabah memiliki riwayat kredit lancar. Dengan ini, nantinya nasabah mudah untuk mengajukan pinjaman di berbagai platfrom pinjaman dan dijamin anti ditolak.
  • Skor 2: Nasabah dalam kategori nunggak. Nunggak pada skor 2 memiliki rentang waktu mulai dari 1 sampai 90 hari.
  • Skor 3: Nasabah sering telat bayar. Pada kategori ini nasabah yang telat bayar dihitung mulai dari 90 sampai 120 hari.
  • Skor 4: Nasabah yang sering melakukan galbay atau telat bayar. Kategori skor 4 dihitung mulai dari 120 hingga 180 hari.
  • Skor 5: Nasabah yang sudah telat bayar atau galbay mencapai 180 hari lebih. Kategori terakhir ini akan menyebabkan pengajuan pinjaman sulit untuk diterima oleh penyedia pinjaman.

BACA JUGA: 5 Tips Agar SLIK OJK Aman Saat Menggunakan Pinjol, Pengajuan Pinjaman Mudah Disetujui

Kategori skor kredit di atas menjadi bahan pertimbangan ketika nasabah ingin mengajukan pinjaman. Hal ini sudah berlaku di pengajuan pinjol atau perbankan.

Semakin bagu skor kredit Anda, maka pengajuan pinjaman juga akan mudah disetujui. Selain itu, bagi peminjam yang memiliki skor kredit baik juga berkesempatan mendapatkan pinjaman dengan limit tinggi, dan keuntungan lainnya.

Namun, skor kredit yang buruk besar kemungkinan pengajuan pinjaman sulit untuk diterima. Berikut aplikasi pinjol tanpa SLIK OJK yang tidak perlu mengecek skor kredit riwayat nasabah, antara lain:

1. UKU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: