Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi Jika Terlanjur Galbay? Begini 5 Solusi yang Aman dan Efektif

Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi Jika Terlanjur Galbay? Begini 5 Solusi yang Aman dan Efektif

Pinjol ilegal sebar data pribadi--

2. Negosiasi dengan Penyedia Pinjol

Jika pinjol ilegal sebar data pribadi Anda, maka lakukan negosiasi dengan penyedia pinjaman. Apabila saat ini kondisi keuanganmu sulit untuk melunasi tagihan Anda bisa meminta keringanan.

Pastikan juga nasabah membuat perjanjianseperti perpanjang tenor, minta keringanan bunga, keringanan cicilan, dan lainnya. Dengan ini, nantinya pihak pinjol tidak akan melakukan penyebaran data pribadi.

Apabila Anda sudah membuat perjanjian dengan pihak pinjol, pastikan juga jangan melanggar. Karena jika melanggar perjanjian tersebut tentu saja bisa merugikan Anda.

3. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Pinjol ilegal sebar data pribadi nasabah bisa langsung dilaporkan saja ke OJK. Anda bisa membuat pengaduan kepada OJK disertai dengan bukti pendukung.

OJK juga menyediakan fasilitan pengaduan kepada nasabah yang terjerat menggunakan pinjaman ilegal. Dengan ini, Anda bisa mendapatkan perlindungan dari OJK dan data pribadi aman.

4. Lapor ke Pihak Berwajib

Apabila lapor ke OJK dan negosiasi tidak berhasil, Anda bisa lapor ke Kepolisian. Sertai dengan bukti pendukung supaya oknum pinjol ilegal mendapatkan efek jera sesuai hukum yang berlaku.

5. Lunasi Semua Utang

Terakhir, yakni tentu saja melunasi utang. Penting bagi Anda mempertimbangkan untuk melunasi semua utang di pinjaman online.

Jika pinjol ilegal tidak dilunasi maka bisa menyebabkan berbagai risiko yang merugikan. Karena itu, poin terakhir ini bisa jadi solusi supaya data pribadi tidak disebar.

Demikian beberapa solusi jika pinjol ilegal sebar data pribadi nasabah galbay. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: