Bupati Pemalang Mansur Hidayat Tegaskan PPDB Harus sesuai Aturan

Bupati Pemalang Mansur Hidayat Tegaskan PPDB Harus sesuai Aturan

MENJELASKAN - Bupati Pemalang Mansur Hidayat menjelaskan soal PPDB harus sesuai aturan.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Sekolah diminta dalam melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus sesuai ketentuan yang ada. Harapannya, tidak merugikan masyarakat maupun antarlembaga pendidikan lainnya. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD.

Menurutnya, dalam pelaksanaan PPDB, tentunya jangan sampai merugikan satu sama lain. Terapkan aturan yang ada, baik itu jalur zonasi, prestasi, maupun afirmasi. Jika aturan itu dilaksanakan dengan baik, harapannya tidak menimbulkan masalah-masalah lagi dalam soal pendidikan.

BACA JUGA:PMI Kabupaten Pemalang Beri Pelatihan Pemeriksaan Skrining Antibodi Bagi Petugas Teknis UDD

"Mudah-mudahan nantinya tidak menimbulkan masalah. Jika aturan itu benar-benar dilaksanakan dengan baik,"katanya.

Terkait seragam anak, sesuai aturan akan diberikan untuk anak-anak miskin atau orang tidak mampu di SD. Adapun untuk pengadaan seragam anak sekolah, bupati menegaskan tidak diwajibkan untuk beli di sekolah. Namun demikian, dipersiapkan sekokah untuk mengaturnya. Jika warga menginginkan untuk beli di luar juga dipersilahkan.

BACA JUGA:Tari Pesisir Bahari dari Kota Tegal Tampil di Festival Seni Budaya Nusantara

"Artinya, tidak ada kewajiban anak-anak yang mau sekolah harus membeli seragam di sekolah,"tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: