Bagaimana Cara Pemutihan BI Checking dan Berapa Lama Prosesnya? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Bagaimana Cara Pemutihan BI Checking dan Berapa Lama Prosesnya? Berikut Penjelasan Lengkapnya

cara pemutihan bi checking --foto kompas money

BACA JUGA:3 Cara Pemutihan BI Checking Paling Efektif Jika Terlanjur Galbay Pinjol

Tips BI Checking Tetap Aman

  • Perhitungkan Total Angsuran dan Pemasukan Bersih

Sebelum mengajukan kredit apa pun termasuk KPR, sebaiknya pahamilah batas angsuran maksimal. Idealnya tak boleh lebih dari 30% dari income per bulan.

Ambilan plafon kredit sesuai dengan kemampuan keuangan kalian. Produk pembiayaan memang memudahkan, tetapi jangan sampai membuat rencana keuanganmu berantakan.

Lakukan perhitungan dengan matang. Misalnya jika mengajukan KPR manfaatkan kalkulator kredit ini agar tahu estimasi angsuran setiap bulannya.

  • Bayarlah Angsuran Sebelum Jatuh Tempo

Membayar angsuran apa pun sebaiknya dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo. Jaga kedisiplinan pembayaran utang untuk membuat skor kreditmu bagus.

Makin disiplin, tentu makin mudah mengajukan kredit-kredit berikutnya seperti mengajukan KPR ke OCBC NISP. Apabila kalian pelupa, manfaatkan lah fasilitas autodebet.

  • Ketahui Semua Jenis Kredit

Bank / Fintech menyediakan berbagai produk pembiayaan mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, kredit multiguna, kredit usaha rakyat sampai Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pastikan, ketahui jenis kredit yang kalian ambil sebelum mengajukan kepada bank atau fintech serta risiko kenaikan bunganya.

Misalnya, jika membutuhkan dana untuk membeli rumah di Jatinangor City Park, maka otomatis produk pembiayaan yang diperlukan yaitu KPR bank.

BACA JUGA:5 Cara Pemutihan BI Checking Agar Proses Pengajuan Pinjaman Cepat Diproses

Berapa Lama Masa Pemutihan BI Checking?

Pemutihan BI Checking berapa lama? Biasanya memakan waktu 24 sampai 60 bulan. Setelah proses pelunasan utang selesai, OJK akan menghapus namamu dari daftar hitam BI Checking.

Perlu digarisbawahi, tidak ada jasa pemutihan BI Checking, karena pada dasarnya “pemutihan” berarti pelunasan utang. Nama baru akan bersih kembali hanya jika melunasi utang ke pemberi kredit.

Rincian Skor Kredit 

  • Kol 1 artinya kredit lancar
  • Kol 2 artinya kredit dalam pengawasan, debitur menunggak 1 sampai 90 hari
  • Kol 3 artinya kredit tak lancar, debitur menunggak 91 sampai 120 hari
  • Kol 4 artinya kredit diragukan, debitur menunggak 121 sampai 180 hari
  • Kol 5 artinya kredit macet, debitur menunggak lebih dari 180 hari.

Demikian beberapa informasi mengenai cara pemutihan BI Checking dan berapa lama masa pemutihan BI Checking tersebut, beserta tips agar BI Checking tetap aman yang perlu kalian ketahui. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: