Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang Dengar Pendapat Bahas 3 Raperda
MEMIMPIN - Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Pemalang M Safi'i memimpin rapat dengar pendapat.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--
"Jadi nanti Bupati Pemalang yang baru RPJMD nya tahun 2025-2030, 2030-2035 dan seterusnya,"terangnya.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Tegal Ikuti Gala Dinner Rakernas dan Peringatan HUT ke-24 Apeksi
Masih dijelaskan M Safi'i, 20 tahun kedepan, Kabupaten Pemalang menjadi Kabupaten Pemalang Yang Mulya. Artinya masyarakat Kabupaten Pemalang sudah betul - betul sejahtera. Selain itu, indeks pembangunan manusia (IPM) dan dunia pendidikan nantinya juga akan diperbaiki.
Harapannya kedepan Kabupaten Pemalang akan mendirikan perguruan tinggi dan rumah sakitnya juga akan semakin baik. Termasuk, infrastrukturnya akan semakin baik dan lain sebagainya.
"Jadi yang jelas kita bermimpi untuk Kabupaten Pemalang 20 tahun yang akan datang. Harapan Kabupaten Pemalang kedepan akan lebih baik dan maju dengan melihat kondisi riil saat ini,"tegasnya.
Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penanggulangan (P4GN). Dijelaskannya , jika dilihat kondisi riil hari ini di tahun ini, sudah ada kasus penyalahgunaan narkotika sekitar 20 kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
BACA JUGA:Pelita Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi Vokasi dan Industri di Perancis
Melihat kondisi tersebut, M Safi'i menaruh rasa keprihatinannya. Sebab dari Januari hingga Mei 2024 rata-rata menimpa anak-anak atau usia produktif. Sehingga kondisi tersebut sangat berbahaya sekali untuk Kabupaten Pemalang. Makannya pemerintah daerah akan menyelenggarakan fasilitasi karena generasi kedepan 10 tahun hingga 20 tahun yang akan datang merupakan generasi produksi.
Jika usia produksi sekarang sudah kena narkoba, sangat membahayakan sekali bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Pemalang yang akan datang,.
M Safi'i berharap melalui Perda ini, kedepannya Kabupaten Pemalang akan bisa diperbaiki. Layanan kesehatan dan rumah sakit semua sudah siap, kepolisian dan kejaksaan juga sudah siap, pemerintah daerah juga sudah siap. Sehingga diharapkan generasi Kabupaten Pemalang kedepan adalah generasi yang bebas dari narkoba.
BACA JUGA:SD Negeri Mintaragen 1 Kota Tegal Gelar Pentas Seni dan Penglepasan
"Termasuk semua penyelenggara di pemerintah daerah salah satu persyaratannya adalah bebas narkoba. Makanya Perda ini paling banyak yang mendapat masukan masyarakat. Artinya masyarakat peduli dan sangat perhatian terhadap generasi yang akan datang,"tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: