Perpustakaan di Kabupaten Tegal Kurang Diminati, Butuh Inovasi

Perpustakaan di Kabupaten Tegal Kurang Diminati, Butuh Inovasi

RAPAT - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Kholifah saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tegal tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Keperpustakaan, dalam Rapat Paripurna, Kamis (6/6/2024).Foto:Ye--

DISWAYJATENG, SLAWI - Perpustakaan yang berada di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Kabupaten Tegal semakin tersingkir.

Kendati fasilitas bukunya banyak, namun keberadaan perpustakaan itu kurang diminati.

Hal itu diungkapkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Kholifah saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tegal tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Keperpustakaan, dalam Rapat Paripurna, Kamis (6/6/2024).

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan Sugono. 

BACA JUGA:Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal Minta Perda Kearsipan dan Keperpustakaan Dipisah

Dalam kesempatan itu, Kholifah menyarankan agar Perda Inisiatif DPRD ini supaya ada sistem arsip berbasis digital dan onlinenya. Tujuannya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik guna mewujudkan kinerja yang transparan serta akuntabel.

"Sudah saatnya perpustakaan dilengkapi dengan teknologi canggih dan mudah diakses serta berbasis digital. Sehingga dapat dibaca dan dipinjam melalui online system," kata Kholifah.

BACA JUGA:Penyerahan SK Kades Dijaga Ketat Satpol PP Kabupaten Tegal

Menurutnya, ini merupakan tantangan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal untuk mengembalikan fungsi dan mutu perpustakaan yang ada. 

Dia juga menghendaki agar ada upaya pembenahan perpustakaan yang diatur dalam Raperta tersebut.

"Sehingga Perpustakaan di Kabupaten Tegal dapat berinovasi teknologi canggih," pungkasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: