Jadwal PPDB SMK di Kabupaten Tegal segera Digelar

Jadwal PPDB SMK di Kabupaten Tegal segera Digelar

REGULASI - Ketua MKKS SMK Kabupaten Tegal menjelaskan regulasi PPDB.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI  –  Pembukaan  Pendaftaran  Peserta Didik Baru (PPDB)  jenjang SMK segera dibuka. Para calon peserta didik baru diharapkan segera mempersiapkan diri memenuhi persyaratan yang ada dalam aturan PPDB 2024.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Tegal Joko Pramono SPd MDs menyatakan bahwa  sosialisasi  penyelenggaraan PPDB. Baik untuk SMA maupun SMK   negeri di Jawa Tengah  telah diterbitkan. Hal ini terkait Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 47/M/2023. 

“Mengenai pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA/SMK," ujarnya.

BACA JUGA:SD Negeri Gumayun 1 Kabupaten Tegal Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional

Untuk  jenjang SMA dan SMK juga telah keluar juknis pendaftaran dan jadwal pelaksanaan pengumuman resmi dilaksanakan tanggal 6 Juni 2024. Adapun alur yang harus dilakukan oleh calon peserta PPDB. Antara lain tahap pertama pembuatan akun dan verifikasi berkas yang diselenggarakan pada 11-24 Juni 2024. Sementara pendaftaran PPDB Jateng 2024 jenjang  SMK untuk semua jalur dapat dilakukan secara online pada 24-27 Juni 2024.

Penetapan zonasi sudah dilakukan 13 Mei 2024 dan untuk pengumuman PPDB akan dilakukan 6 Juni 2024. Untuk pembuatan akun dan verfikasi berkas dimulai  11 hingga  24 Juni 2024. Pengajuan  akun secara daring dimulai sejak pukul 00.00 sampai dengan 23.59 setiap harinya sesuai jadwal. 

BACA JUGA:SD Negeri Mintaragen 1 Kota Tegal Gelar Pentas Seni dan Penglepasan

Sesuai regulasi, satuan pendidikan di bawah koordinasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah tempat kedudukan satuan pendidikan yang bersangkutan. Dapat melakukan pengaturan pelaksanaan verifikasi untuk menjamin kelancaran pelayanan pelaksanaan verifikasi.

"Untuk pegumuman hasil akan digelar 1 Juli 2024 selambat - lambatnya pukul 23.59. Daftar ulang akan dilakukan tanggal 3 hingga 12 Juli 2024," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: