Begini Cara Efektif Hapus Akun Kredivo secara Permanen

Begini Cara Efektif Hapus Akun Kredivo secara Permanen

cara hapus akun kredivo secara permanen --foto youtobe

DISWAY JATENG - Punya cicilan di aplikasi pinjol alias pinjaman online membutuhkan strategi khusus agar bisa terlunasi dengan cepat, maka jika sudah lunas, kalian bisa mencari tahu cara hapus akun Kredivo secara permanen. 

Salah satu aplikasi pinjol alias pinjaman online yang populer dikalangan masyarkat Indonesia yaitu Kredivo yang merupakan layanan cicilan tanpa kartu kredit serta aplikasi beli sekarang bayar nanti alias paylater turut menjadi daya tariknya. Namun kini ada beberapa cara hapus akun Kredivo secara permanen yang perlu kalian tahu. 

Cara hapus akun Kredivo secara permanen tentu sudah kalian pertimbangkan jauh-jauh hari agar pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan aman, agar tidak tergoda lagi untuk meminjam di aplikasi pinjol alias pinjaman online. 

Dengan semakin banyaknya kebutuhan, tentu hidup semakin tidak nyaman karena terus di teror oleh pinjol alias pinjaman online. Agar hidup kalian nyaman dan tentram, maka kalian bisa mengikuti tutorial bagaimana cara hapus akun Kredivo secara permanen. 

BACA JUGA:4 Cara Mengatasi Galbay Pinjol Kredivo Supaya Aman dari Kedatangan DC Lapangan

Cara Hapus Akun Kredivo Secara Permanen

Kalian sebagai pengguna bisa meminta instruksi cara mengubah preferensi pribadi kalian, mengakses informasi dan memperbarui informasi atau melayangkan pertanyaan apa pun sehubungan dengan kerahasiaan atau perlindungan data ke [email protected].

Biasanya aplikasi pinjol alias pinjaman online akan meminta izin untuk mengakses nomor kontak, lokasi, jaringan internet, sms, serta telepon kalian. Bahkan lebih parahnya lagi, ada pinjol alias pinjaman online yang meminta akses media sosial, internet banking, hingga e-commerce para nasabahnya. Maka dari itu, perlu berhati-hati dalam menggunakan dan menyebarkan informasi data diri. 

Berikut ini adalah beberapa cara hapus akun Kredivo secara permanen yang bisa kalian lakukan, sebagai berikut :

1. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan

Kalian bisa menghubungi pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) jika dalam kurun waktu tertentu setelah kalian  melunasi semua utang tetapi merasa jika terjadi penyalahgunaan data pribadi. 

Melaporkan aplikasi tersebut ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar diproses apakah aplikasi tersebut memang betul-betul di bawah pengawasan OJK atau tidak. Jika terbukti aplikasi ilegal tentunya pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan memblokir aplikasi tersebut. 

BACA JUGA:Kapan DC Lapangan Kredivo Datang ke Rumah? Berikut Tips Tepat Hadapi Penagih Pinjol

2. Hapus Aplikasi Pinjaman Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: