Bupati Pemalang Mansur Hidayat Serahkan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik

Bupati Pemalang Mansur Hidayat Serahkan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik

MENYERAHKAN - Bupati Pemalang Mansur Hidayat foto bersama saat penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik.Foto:Agus Pratikno/hateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyerahkan bantuan keuangan untuk partai politik tahun 2024 tahap I. Acara penyerahan dilakukan secara simbolis di Gendung Sasana Bhakti Praja. Hadir dalam acara itu, anggota forkopimda, pimpinan atau  perwakilan partai politik. Hadir juga sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengatakan, bantuan keuangan ini merupakan wujud dukungan pemerintah. Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan politik warga masyarakat, khususnya melalui partai politik yang ada.

BACA JUGA:Warga SMP Negeri 1 Slawi Adakan Perayaan Budaya Kreativitas

Terkait itu, bupati berharap agar bantuan tersebut dapat digunakan seoptimal mungkin. Demi peningkatan kesadaran maupun partisipasi politik warga masyarakat.

"Bantuan keuangan untuk partai politik di tahun ini akan diberikan dalam dua tahap. Hal ini disebabkan adanya pergantian keanggotaan DPRD. Dari anggota DPRD periode 2019-2024 ke periode 2024-2029,"katanya.

Untuk tahap II, akan disalurkan pada saat keanggotaan DPRD periode 2024-2029, jika sudah terbentuk atau dilantik. Setelah bantuan diterima, agar dipergunakan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat.

BACA JUGA:Dr Yusqon, Pegiat Literasi Kota Tegal Menjadi Narasumber Gerakan Indonesia Membaca

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo dalam laporannya menjelaskan, bantuan keuangan kepada partai pobtik di tahun 2024 ini akan diberikan dalam dua tahap. 

Untuk tahap I dari APBD tahun 2024 hasil Pemilu tahun 2019 berjumlah 7  partai politik. Total bantuan Rp1,245 miliar. Masing-masing untuk PDIP Rp427 juta, PKB Rp235 juta, Partai Golkar Rp158,7 juta. PPP Rp158,1 juta, Partai Gerindra Rp123 juta, PKS Rp107 juta dan Partai Nasdem Rp34 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: