DPC PDI Perjuangan Kota Tegal segera Verifikasi 13 Berkas Pendaftar

DPC PDI Perjuangan Kota Tegal segera Verifikasi 13 Berkas Pendaftar

SAMBUT PENDAFTAR - Desk Pilkada DPC PDI Perjuangan Kota Tegal menyambut pendaftar bakal calon di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Tegal.Foto:K Anam S/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Proses Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilakukan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tegal telah selesai. Dalam waktu dekat, DPC PDI Perjuangan Kota Tegal akan melakukan verifikasi berkas pendaftar yang telah mengembalikan formulir.

Tercatat ada 13 berkas pendaftar bakal calon wali kota dan wakil wali kota, termasuk milik Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal Edy Suripno yang mendaftar sebagai bakal calon wali kota. “Dalam waktu dekat akan melakukan verfikasi terhadap bakal calon yang mengembalikan formulir,” kata Ketua Desk Pilkada DPC PDI Perjuangan Kota Tegal Kusnendro.

BACA JUGA:Baru Terima 24 Pendaftar, SMP Negeri 12 Kota Tegal Optimis Kuota Terpenuhi

Proses verifikasi tersebut, jelas Kusnendro yang juga menjabat sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, dijadwalkan satu pekan. Hasilnya lalu disampaikan DPC PDI Perjuangan Kota Tegal ke DPP PDI Perjuangan melalui DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Setelah itu, Tim DPP PDI Perjuangan yang akan melakukan fit and proper test terhadap para bakal calon.

PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu di Kota Tegal dengan perolehan tujuh kursi DPRD Kota Tegal memenuhi syarat untuk mencalonkan calon wali kota dan calon wakil wali kota sendiri tanpa koalisi. Namun demikian, DPC PDI Perjuangan Kota Tegal tidak menutup kemungkinan menggandeng partai lain untuk bertempur dalam kontestasi lima tahunan ini.

BACA JUGA:Jalan Rembul Kabupaten Pemalang Disiapkan untuk Rabat Beton

Kusnendro menyampaikan, ketua DPC yang berhasil menaikkan jumlah kursi partai dalam Pemilu Legislatif 2024 akan diberi Surat Tugas untuk melakukan langkah-langkah strategis sehubungan Pilkada. “Surat Tugas tersebut berbeda dengan Surat Rekomendasi. Karena perolehan kursinya sama, sampai saat ini belum ada Surat Tugas dari DPP Partai,” ungkap Kusnendro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: