Bantu Tugas Pemadam Kebakaran, Satpol PP Kabupaten Pemalang Bentuk Satlaker

Bantu Tugas Pemadam Kebakaran, Satpol PP Kabupaten Pemalang Bentuk Satlaker

DAMKAR - Petugas pemadam kebakaran akan mengalami kesulitan manakala titik lokasi kebakaran berada di jarak yang jauh dan medan susah, sehingga perlu adanya Satlakar.Foto:M Ridwan/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Dalam rangka membantu tugas petugas pemadam kebakaran (damkar), Satpol PP Pemalang membentuk Satuan Relawan kebakaran (Satlakar). 

Pembentukan ini diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 102 Tahun 2019 tentang Satuan Relawan Kebakaran. Dimana akan bekerja membantu para petugas Damkar di lima titik penempatan, yaitu Kecamatan Belik, Randudongkal, Moga, Comal dan Taman.

Kepala Satpol PP Pemalang Achmad Hidayat melalui Kabid Gakda Satpol PP Pemalang Khusnul Khotimah menjelaskan, pembentukan satuan relawan ini sangat diperlukan. Dengan adanya mereka di lima titik lokasi itu, pastinya dapat meningkatkan respon cepat Damkar sehingga bisa tepat waktu menuju lokasi kebakaran.

BACA JUGA:Dosen Farmasi Poltek Harber Tegal Latih 48 Lansia

“Respontime 15 menit harusnya bisa diwujudkan dengan adanya Satlakar, terutama memberikan akses cepat mobil pemadam menuju lokasi kebakaran," jelasnya, kemarin.

Selain itu, kata Chusnul, di beberapa wilayah yang belum memiliki pos pemadam bisa dibackup secara baik oleh Satlakar.

"Terutama wilayah Selatan, seperti Kecamatan Belik, Watukumpul, Moga, Pulosari dan lainnya," terang Chusnul.

Dia menyampaikan, jalur selatan memiliki medan pegunungan, sehingga dengan jarak yang lebih dekat dapat lebih cepat ampai lokasi nantinya.

BACA JUGA:Disdikbud Kota Tegal Perbolehkan PAUD Belajar di Luar Kelas

"Namun meski terdapat relawan tersebut, masyarakat umum harus paham tata cara mengatasi kebakaran", ujarnya.

Disampaikan, keberadaan Satlakar untuk mengcover atau memenuhi wilayah yang belum punya pos pemadam. Tapi masyarakat juga harus paham dan menghindari hal-hal yang dapat berpotensi terjadinya kebakaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: