Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Gencarkan Edukasi Selektif Pilih Bus Pariwisata

Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Gencarkan Edukasi Selektif  Pilih Bus Pariwisata

EDUKASI - Kasi Angkutan Terminal Dishub usai memberikan edukasi dan menyerahkan SE Bupati Tegal terkait penggunaan bus pariwisata.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Upaya meminimalisir insiden di tengah study tour terus dilakukan Dinas Perhubungan. Dengan melakukan pendekatan kepada Dinas Dikbud maupun Kemenag Kabupaten Tegal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Kasi Angkutan dan Terminal Agil Suprayogi menyatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Bidang Pendidikan SMP Dinas Dikbud. Serta lembaga pendidikan di bawah naungan kantor Kemenag Kabupaten Tegal. 

"Hal ini terkait dengan terbitnya Surat  Edaran Bupati Tegal Nomor:510.11/15/B.0775 Tanggal 20 Mei 2024. Perihal Penggunaan Angkutan Pariwisata Berizin untuk tujuan wisata/kegiatan keagamaan/study tour," ujarnya.

BACA JUGA:Disdikbud Kota Tegal Perbolehkan PAUD Belajar di Luar Kelas

Dalam SE tersebut, semua elemen dari camat, kades maupun lurah diminta berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Agar lebih selektif dalam memilih bus pariwisata dengan selalu mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan pengguna jasa. 

Batasan usia maksimal bus pariwisarta adalah 15 tahun dan ini bisa dilihat dari dokumen STNK. Diharapkan bus pariwisata  yang akan digukanakan harus lulus uji berkala selama 6 bulan sekali yang dapat dibuktikan dengan kartu lulus uji berkala. Pemesan bus pariwisata juga harus memastikan pengemudinya memiliki SIM B II umum dan pengemudi dalam kondisi sehat dan menguasai jalur yang akan dilewati. 

BACA JUGA:Panwascam di Kabupaten Pemalang Diminta Tegas dan Bekerja dengan Baik

Untuk dokumen perizinan dan kelaikan bus pariwisata bisa dilihat melalui aplikasi mitra darat  (Google PlayStore, ketik mitra darat). Atau melalui: https://spionam.dephub.go.id. 

“Jika diperlukan, masyarakat dapat menghubungi  Dinas Perhubungan untuk dilaksanakan rampcek sebelum bus unit diberangkatkan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: