Panwascam di Kabupaten Pemalang Diminta Tegas dan Bekerja dengan Baik
PELANTIKAN - Anggota Panwascam se-Kabupaten Pemalang saat mengikuti acara pelantikan.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, PEMALANG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Dalam melakukan tugas pengawasan harus berkerja dengan baik dan tegas. Apalagi jika ada laporan pelanggan Undang-undang kepemiluan pada Pilkada tahun 2024, hendaknya segera ditindak.
Hal itu disampaikan Bupati Pemalang Mansur Hidayat di acara Pengambilan Sumpah, Janji dan Pelantikan serta Pembekalan anggota Panwaslu Kecamatan seKabupaten Pemalang pada Pilkada Tahun 2024 di salah satu Hotel di Pemalang.
Bupati Mansur juga berharap kepada Panwascam agar dapat menerima dan menindaklanjuti laporan yang ada. Khususnya bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu.
BACA JUGA:Gandeng PMI, Puskesmas Jatinegara Kabupaten Tegal Adakan Donor Darah
“Kepada semua anggota Panwascam, saya berharap dapat menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang pelaksanaan Pemilu,”katanya.
Tidak hanya itu, bupati juga meminta Panwascam harus bertindak tegas. Artinya Panwascam berkewajiban bersikap tidak deskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas panitia pengawas di lapangan.
BACA JUGA:Kontingen Pesta Siaga Kota Tegal Dilepas
“Integritas dan etika adalah harga mati agar tercipta netralitas bagi penyelenggara pemilu, khususnya para Panwascam,”ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi berpesan kepada anggota Panwascam dapat bersinergi dan selalu berkoordinasi dengan unsur Muspika (Forkopimcam). Sinergitas harus dibangun bersama, karena Pilkada bukan hanya tanggungjawab Bawaslu dan Panwaslu. Akan tetapi juga tanggungjawab bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: