Tips Hapus Data Pribadi di Pinjol Paling Efektif Jika Terlanjur Galbay

Tips Hapus Data Pribadi di Pinjol Paling Efektif Jika Terlanjur Galbay

Tips hapus data pribadi di pinjol paling efektif--

DISWAY JATENG - Tips hapus data pribadi di pinjol jika terlanjur galbay bisa dilakukan dengan mudah. Apabila nasabah tidak menghapus data memungkinkan bisa disalahgunakan, terlebih jika menggunakan pinjol ilegal.

Tips hapus data pribadi di pinjol merupakan langkah tepat untuk mengamankan privasi nasabah. Dengan beberapa cara efektif di bawah ini Anda bisa terbebas dari berbagai risiko merugikan.

Apabila terlanjur galbay di pinjol ilegal, nasabah beresiko adanya penyalahgunaan data pribadi. Karena itu, tips hapus data pribadi di pinjol perlu dilakukan untuk menghindari masalah tersebut.

BACA JUGA:5 Tips Menghapus Data Pribadi di Pinjol agar Hilang Permanen, Dijamin Aman dan Efektif

Selain itu, tips hapus data pribadi di pinjol bisa Anda lakukan untuk menghindari teror dari debt collector. Berikut beberapa cara efektif untuk menghapus data di pinjaman online mudah dan efektif.

Tips hapus data pribadi di pinjol

  • Pertama, masuk ke menu “Setting” di smartphone yang digunakan untuk mengajukan pinjaman.
  • Masuk ke aplikasi dengan cara menggulir ke bawah dan pilih menu “Apl” atau “Aplikasi”.
  • Berikutnya pilih “Kelola Aplikasi” lalu cari aplikasi pinjol yang hendak kalian rubah izin aksesnya.
  • Scroll ke bawah kemudian masuk ke perizinan dengan cara tab menu “Perizinan apl”.
  • Pilih satu per satu akses perizinan lalu matikan semua izin aplikasi tersebut.
  • Akses data di aplikasi pinjaman selesai terhapus.

Trik dan tips hapus data pribadi di pinjol di atas bisa dilakukan melalui ponsel saja. Cara tersebut efektif untuk menghilangkan data yang sudah didaftarkan di platfrom pinjaman online.

BACA JUGA:3 Cara Agar Data Pribadi Tidak Disebar DC Lapangan Pinjol Ilegal Jika Terlanjur Galbay

Apabila cara di atas belum efektif, Anda bisa langsung melaporkan ke pihak berwenang seperti OJK atau polisi. Tips hapus data pribadi di pinjol melalui OJK atau polisi bisa dilakukan dengan membuat pengaduan.

Cara tersebut bisa dilakukan apabila nasabah mengalami kerugian yang disebabkan oleh penyedia pinjaman online. Contohnya seperti penyalahgunaan data, data dicuri, dan lainnya.

Dengan kerugian tersebut, Anda bisa langsung buat laporan dengan menyertakan bukti kuat. Bukti tersebut bisa berupa rekaman suara, isi chat, tangkapan layar, dan bukti pendukung lainnya.

BACA JUGA:Bagaimana Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi? Berikut 6 Solusi Cerdas yang Bisa Dicoba

Apabila sudah mendapatkan bukti yang kuat, segera laporkan ke pihak berwajib seperti OJK dan lembaga lainnya. Berikut cara melaporkan penyalahgunaan data supaya pihak pinjol mendapatkan efek jera, antara lain:

1. Lapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: