Ketahui 6 Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Simak Sebelum Melakukan Pengajuan

Ketahui 6 Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Simak Sebelum Melakukan Pengajuan

perbedaan pinjol legal dan ilegal--

DISWAY JATENG - Simak beberapa perbedaan pinjol legal dan ilegal yang wajib anda ketahui supaya tidak terjebak.

Pinjaman online kini marak sekali digunakan oleh masyarakat khususnya orang-orang yang sedang membutuhkan dana mendesak, namun sebelum melakukan pengajuan alangkah baiknya anda mengetahui perbedaan pinjol legal dan ilegal.

Pasalnya tersebar banyak platform pinjaman online yang belum terdaftar di OJK hal ini tentunya sangat merugikan bagi para pengguna, terdapat beberapa perbedaan pinjol legal dan ilegal.

Perbedaan pinjol legal dan ilegal ini sebenarnya amat sangat menonjol, bisa dikatakan ciri-ciri yang dimiliknya sangat mudah ditemukan.

BACA JUGA:7 Tips Pinjol ACC Cepat, Rahasia Pinjaman Cepat Cair

Nah dibawah ini akan mengulas secara lengkap beberapa perbedaan pinjol resmi dan tiak resmi yang wajib anda ketahui, bagi anda yang ingin melakukan pengajuan pinjaman maka artikel ini cocok untuk anda baca.

6 Perbedaan pinjol legal dan ilegal :

1. Identitas Pinjol

Legal: platform resmi OJK tentunya memiliki alamat kantor yang jelas, sehingga ketika debitur membutuhkan bantuan atau kesulitan dalam suatu hal mereka bisa mendatangi kantor tersebut.

Ilegal: sementara untuk yang ilegal tidak mempuyai alamat kantor yang jelas, bahkan mereka memiliki identitas yang tidak jelas.

2. Penagihan

Legal: bagi debitur yang mengalami galbay mereka akan ditagih entah melalui media komunikasi atau dikunjungi ke rumah, namun penagihan dalam aplikasi yang sudah mengantongi izin dari OJK akan mengikuti aturan sesuai OJK yakni dengan membawa sertifikat AFPI.

Ilegal: berbanding terbalik dengan platform ilegal, mereka akan melakukan penagihan yang kasar serta tidak mengikuti standar dari OJK.

3. Perlindungan Konsumen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: