Terjerat Pinjol Ilegal? Inilah 5 Langkah Tips Aman Galbay Pinjol Ilegal yang Harus Kamu Coba

Terjerat Pinjol Ilegal? Inilah 5 Langkah Tips Aman Galbay Pinjol Ilegal yang Harus Kamu Coba

tips aman galbay pinjol ilegal --foto kongkrit.com

3. Jangan Langsung Panik

Selanjutnya usahakan agar kalian tidak langsung panik apabila mendapat teror atau intimidasi dari Debt Collector pinjol ilegal.

Solusinya yaitu tetap santai dan rileks, baru coba diskusikan dengan Debt Collector apakah ada alternatif lain yang bisa dilakukan. Misalnya, jika kalian masih belum memiliki uang untuk membayar tagihan, bicarakan kepada Debt Collector dan tawarkan solusi terbaik kepadanya.

Cara ini akan membuat Debt Collector kembali menimbang solusi yang kalian berikan sesuai dengan pemberlakuan yang diperlukan di perusahaan pinjaman online tersebut. Jika kalian diberi keringanan, sebisa mungkin untuk segera lunasi tagihan tersebut agar tidak semakin diteror atau diintimidasi.

4. Jangan Sungkan untuk Melapor

Berikutnya, kalian juga bisa melaporkan pihak Debt Collector pinjol ilegal ke pihak yang berwenang. Seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kepolisian, Kominfo, AFPI, dan pihak berwenang lainnya.

BACA JUGA:Jangan Sampai Terjebak, Ketahui Bahaya dan Cara Menghindari Pinjol Ilegal Cepat Cair yang Perlu Dipahami

5. Segera Uninstall Aplikasi Pinjaman Online

Setelah menghapus izin akses kontak, jangan lupa juga untuk segera meng-uninstall aplikasi pinjol alias pinjaman online ilegal yang digunakan.

Tips ini akan membantu kalian jauh dari jeratan pinjaman online ilegal ke depannya. Juga, membantu mencegah Debt Collector pinjaman online datang ke rumah dan mengganggu kehidupan pribadi kalian. 

Demikian beberapa informasi mengenai tips aman gagal bayar pinjaman online (galbay pinjol) ilegal yang perlu kalian perhatikan dan terapkan sebelum mengajukan ke aplikasi pinjaman online, serta pastikan untuk memilih pinjol yang legal sudah resmi dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar lebih aman digunakan. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: