PPDB Online Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Tegal Dimulai

PPDB Online Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Tegal Dimulai

MENYAMPAIKAN-Kepala Disdikbud Kota Tegal Ismail Fahmi sedang menyampaikan persiapan PPDB online semua jenjang.Foto:Meiwan Dani R/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) semua jenjang. Mulai dari Taman Kanak Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara online. 

Hal itu berdasarkan Penyelenggaraan PPDB Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Kemudian Perwal Nomer 10 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang TK, SD, SMP.

Selanjutnya, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang TK, SD, SMP Pertama Tahun Ajaran 2024/2025.

BACA JUGA:3 Tantangan Moderasi Beragama, Apa Saja Itu?

"Untuk persiapan PPDB sudah dilakukan rapat pembahasan petunjuk teknis secara bertahap, dan sudah dilaksanakan sosialisasi dari TK, SD dan SMP," kata Kepala Disdikbud Kota Tegal Ismail Fahmi.

Untuk PPDB online akan dilaksanakan di 4 TK Negeri Pembina, 117 SD Negeri dan 18 SMP Negeri se Kota Tegal. PPDB TK Negeri akan mengunakan Jalur Zonasi 100 persen, SD Negeri ada tiga jalur yaitu Jalur Zonasi 80 persen, Afirmasi 15 persen, Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO) 5 persen. 

Sedangkan SMP Negeri Jalur Zonasi 60 persen, Zonasi Khusus 20 persen, Afirmasi 15 persen, PTO 5 persen, Prestasi 20 persen. Untuk zonasi khusus warga di Kelurahan Debong Tengah bisa mendaftar di SMP Negeri 5, 7 dan 19. Warga di Kelurahan Muarareja bisa mendaftar di SMP Negeri 3, 6 dan 8. Warga di Kelurahan Krandon dan Kaligangsa bisa mendaftar di SMP Negeri 17 dan 18. 

BACA JUGA:Pj Wali Kota Tegal Ikuti Gala Dinner Rapat Kerja Komwil III APEKSI

"Semua informasi PPDB sudah disampaikan tidak hanya ke guru, namun ke operator sekolah, kumite dan masyarakat melalui sosialisasi serta media massa, hal itu agar masyarakat mempersiapkan diri," ungkapnya.

Untuk pelaksanaan PPDB sudah mulai sejak Februari 2024 dengan pengajuan akun, Maret Perbaikan Data, April (Sosialisasi, Ujicoba, Aplikasi dan Downlod Berkas), kemudian 13 hingga 15 Mei PPDB Inklusi (offline), 20 hingga 23 Mei (PPDB Online TK dan SD), 25 hingga 30 Mei (PPDB Online SMP). Sedangkan 1 hingga 10 Mei 2024 sudah dilaksanakan simulasi PPDB semua jenjang. Untuk memastikan tidak ada kesulitan saat pelaksanaan nantinya.

"Apabila orang tua mengalami kesulitan mengunduh berkas operator sekolah akan membantu. Dan kalau masih kesulitan datanglah ke posko PPDB di Kantor Disdikbud," terang Fahmi.

BACA JUGA:Mantan Wakil Wali Kota Tegal Serahkan Formulir Pendaftaran Cawalkot ke DPC PDI Perjuangan

Disdikbud juga sudah bekerjasama dengan Kemenag untuk menilai skorsing Calon Peserta Didik Baru melalui jalur prestasi yang berupa ijazah dan sertifikat yang disahkan Kemenag (data terlampir). Sedangkan calon peserta didik yang sudah mendaftar akan terdata di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek. Sehingga mereka langsung mendapatkan Nomer Induk Siswa Nasional (NISN).

"Silahkan dimanfaatkan semua jalur yang ada, dan orang tua diharapkan mempersiapkan diri untuk mendaftarkan anaknya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: