6 Daftar Pinjol Ilegal Cepat Cair Tanpa Verifikasi Wajah yang Wajib Dihindari, Berikut Ciri-cirinya

6 Daftar Pinjol Ilegal Cepat Cair Tanpa Verifikasi Wajah yang Wajib Dihindari, Berikut Ciri-cirinya

pinjol ilegal cepat cair tanpa verifikasi wajah --foto youtobe

4. CashCashNow

Aplikasi yang berikutnya jatuh pada CashCashNow. Pasalnya, belum ada surat izin resmi OJK yang dikantongi oleh aplikasi pinjaman online tersebut. 

BACA JUGA:Apakah Aman Penggunaan Pinjol Ilegal Tanpa Verifikasi Wajah? Ketahui Ciri-ciri dan Tips Menghindarinya

5. Aman Dana Pinjaman Tunai

Aman Dana Pinjaman Tunai juga termasuk ke dalam deretan aplikasi pinjol ilegal cepat cair berikutnya yang mudah cair dan tanpa verifikasi wajah.

Pasalnya, Aman Dana Pinjaman Tunai tidak termasuk dalam daftar resmi OJK. Sehingga kalian wajib hindari mengunduh aplikasi tersebut. 

6. Go Uang Pinjaman Online

Aplikasi pinjol ilegal berikutnya yaitu Go Uang Pinjaman Online. Go Uang Pinjaman Online ternyata juga belum masuk ke dalam daftar pinjol yang diawasi OJK. Bahkan Go Uang Pinjaman Online masih ada keberadaannya di Google Play Store.

Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai

Berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal yang harus kalian waspadai mulai dari sekarang, sebagai berikut :

BACA JUGA:Tetap Waspada, Inilah 4 Bahaya Menggunakan Pinjol Ilegal Tanpa DC Lapangan, Ketahui Tips Menghindarinya

  • Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
  • Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
  • Tidak mempunyai layanan pengaduan
  • Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
  • Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
  • Pemberian pinjaman sangat mudah
  • Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
  • Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
  • Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Itulah beberapa informasi seputar daftar layanan pinjol ilegal cepat cair tanpa verifikasi wajah yang wajib dihindari beserta ciri-cirinya yang harus kalian ketahui agar tidak terjebak di pinjol ilegal tersebut. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: