Kenali 5 Cara Ampuh Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data, Berikut Tipsnya yang Harus Kalian Ketahui
![Kenali 5 Cara Ampuh Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data, Berikut Tipsnya yang Harus Kalian Ketahui](https://jateng.disway.id/upload/9ac73552c8e0beeb8c3521d9dc234543.jpg)
cara mengatasi pinjol ilegal sebar data --foto youtobe
DISWAY JATENG - Cara mengatasi pinjol ilegal sebar data merupakan cara yang paling tepat ketika terjerat pada pinjol yang ilegal. Karena, pinjol ilegal memiliki bahaya terutama jika nasabah mengalami galbay alias gagal bayar.
Jika nasabah yang sudah terjerat dalam pinjol ilegal jangan sampai kalian macet bayar atau tidak membayar. Karena akan merugikan kalian, terutama data pribadi kalian akan disebar dan disalahgunakan, maka dari itu perlu kalian mengetahui cara mengatasi pinjol ilegal sebar data supaya tetap aman.
Sekarang ini banyak masyarakat yang mengajukan pinjaman online. Namun terkadang ada yang terjebak dalam pinjaman ilegal. Untuk itu, perlu kalian tahu cara mengatasi pinjol ilegal sebar data supaya data kalian tetap aman dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berikut ini ada beberapa cara mengatasi pinjol ilegal sebar data ketika kalian mengalami galbay alias gagal bayar, yuk mari kita simak dibawah ini.
1. Lapor ke Pihak Kepolisian
Jangan ragu untuk membuat laporan ke polisi bila kalian menjadi korban penyebaran data pinjol. Pasalnya, tindakan tersebut pada dasarnya memang telah melanggar hukum. Jangan lupa untuk menertakan berbagai bukti yang valid untuk mendukung laporan agar kasus bisa langsung ditangani.
2. Hapus Izin Aplikasi Pinjol
Jika data pribadi kalian sudah disalahgunakan, kalian bisa menghapus data dan cache aplikasi HP ataupun dengan langsung uninstall aplikasinya. Hal ini dapat membantu mengurangi risiko data pribadi kalian tersebar secara lebih meluas.
3. Lunasi Utang
Cara paling ampuh yang bisa dilakukan agar pinjol ilegal berhenti sebar data yaitu dengan melunasi utang kalian. Namun, tentu saja kalian harus menyiapkan uang sejumlah pinjaman plus bunganya. Hal ini dikarenakan pinjol ilegal biasanya akan tetap sebar data jika kita hanya melunasi utang pokoknya saja.
4. Laporkan Pinjol Ilegal Ke OJK
Jika kalian telah terjerat dalam pinjol ilegal dan data pribadi disebarluaskan, sebaiknya segera laporkan hal tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan melaporkan ke OJK, maka OJK dapat segera mengambil tindakan terhadap pinjol ilegal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: