Anti Riba, Berikut Rekomendasi Pinjol Syariah Tenor Panjang

Anti Riba, Berikut Rekomendasi Pinjol Syariah Tenor Panjang

Pinjol syariah limit tinggi tenor panjang, terbaru 2024-Jabar Ekspress-

DISWAYJATENG – Artikel ini akan membahas rekomendasi aplikasi pinjol syariah tanpa tenor panjang bunga rendah yang legal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Aplikasi pinjol Syariah tenor panjang ini menawarkan dana pinjaman tanpa suku bunga dan termasuk ke dalam pinjaman online syariah yang legal menurut OJK. Mereka juga menawarkan limit yang besar.

Selain itu, aplikasi-aplikasi ini juga menyediakan tenor panjang mulai dari 12 bulan hingga 36 bulan, yang tentunya bisa meringankan Anda dalam mengembalikan dana pinjaman. Nah, aplikasi pinjol Syariah tenor panjang bisa menjadi solusi finansial kamu.

Tujuh aplikasi pinjol syariah tenor panjang ini juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai macam kebutuhanmu seperti perjalanan umrah atau haji, modal usaha pembelian properti, atau kebutuhan lainnya.

BACA JUGA:7 Pinjol Legal Syariah Limit Tinggi yang Terbaik dan Terdaftar OJK

 

Perlu kamu ketahui juga bahwa ke tujuh aplikasi pinjaman online syariah tenor panjang dan terbaik ini menerapkan akad syariah berupa Murabahah, Ijarah, dan Mudharabah. Dengan begitu, Anda bisa meminjam pinjaman online tanpa bunga yang nantinya akan diganti dengan sistem bagi hasil.

Namun, ingatlah bahwa tidak semua penyedia layanan pinjaman online yang menerapkan konsep pinjaman syariah itu legal atau resmi menurut OJK. Jadi, tetaplah berhati-hati dalam memilih pinjaman online tanpa bunga yang menerapkan konsep syariah.

Jika saat ini Anda sedang membutuhkan aplikasi pinjaman syariah dengan tanpa bunga dan legal menurut OJK, berikut adalah tujuh aplikasi pinjol syariah legal OJK terbaik yang menawarkan limit besar, tenor panjang, dan tentu saja tanpa bunga:

1. Investree

Aplikasi pinjol Syariah tenor panjang yang satu ini paling banyak digunakan nasabah. Investree menawarkan pinjaman tanpa bunga dengan limit besar sampai Rp2 miliar dan tenor mulai dari 30 hari hingga 180 hari. Untuk pengajuan, terdapat syarat seperti memiliki perusahaan berupa PT atau CV, usaha sudah beroperasi minimal 1 tahun, dan lainnya.

BACA JUGA:3 Pinjol Legal Syariah Cepat Cair, Pinjaman Bebas Riba dan Terbaik di 2024

2. Papitupi Syariah

Menawarkan dana pinjaman syariah tanpa bunga berupa PapiFund dengan limit besar sampai Rp50 juta dan tenor panjang maksimal 36 bulan. Syarat pengajuan antara lain bekerja di perusahaan yang sudah bekerja sama dengan Papitupi Syariah dan lainnya.

3. Alami

Menawarkan layanan dana pinjaman online Invoice Financing Syariah tanpa bunga dengan syarat tertentu, seperti badan usaha UKM, CV, atau PT, usaha sudah berjalan minimal satu tahun, dan lainnya. Dengan begitu, Alami tentu menjadi salah satu pinjol Syariah tenor panjang yang bisa kamu gunakan dalam skala besar.

BACA JUGA:Rekomendasi Aplikasi Pinjol Syariah Limit Tinggi, Opsi Solusi Kebutuhan Finansial Mendadak

4. Dana Syariah

Fokus menawarkan pinjaman dana online tanpa bunga khusus untuk pembiayaan properti. Dengan syarat tertentu, Anda bisa mendapatkan pinjaman dengan tenor yang panjang untuk usaha di bidang properti.

5. Ammana

Menawarkan dana pinjaman syariah tanpa bunga untuk perjalanan ibadah haji dengan tenor yang sangat panjang hingga 3 tahun. Pengajuan dapat dilakukan dengan mengisi formulir di aplikasi Ammana.

6. Duha Syariah

Menawarkan pinjaman online tanpa bunga untuk pembelian barang dengan limit besar sampai Rp20 juta dan tenor panjang mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Layanan ini juga dapat digunakan untuk pembiayaan ibadah umroh dan wisata halal.

7. Ethis

Menawarkan pinjaman online tanpa bunga untuk pembiayaan berbagai jenis proyek pembangunan seperti infrastruktur, perumahan, atau UKM. Dengan menerapkan akad musyarakah, wakalah, dan wakalah bi al-ujrah, pinjaman online ini dapat diakses tanpa suku bunga.

Demikianlah tujuh aplikasi pinjol syariah tenor panjang yang resmi dan legal OJK yang menawarkan dana pinjaman online tanpa bunga dengan limit besar dan tenor panjang. Pastikan untuk menghubungi kontak OJK untuk memastikan status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: