6 Pinjaman Online Tanpa BI Checking, Nasabah Galbay Tetap Harus Komitmen Bayar

6 Pinjaman Online Tanpa BI Checking, Nasabah Galbay Tetap Harus Komitmen Bayar

Pinjol tanpa BI Cheking, kaum GALBAY merapat.--Sumber gambar: Governing

Pengajuan pinjol di aplikasi Akulaku juga sangat mudah, diantaranya memiliki KTP, rekening pribadi, foto NPWP, dan syarat penting lainnya. 

4. Tunaiku

Bagi Anda yang sedang membutuhkan pinjaman lebih besar dari Rp10 juta, mungkin Tunaiku dapat menjadi solusi yang tepat. Tunaiku merupakan aplikasi pinjaman online tanpa BI Cheking yang menawarkan limit pinjaman mencapat Rp20 juta.

Dengan tenor pinjaman mulai dari 6 sampai maksimal 20 bulan, persyaratannya cukup mudah seperti perusahaan fintech lainnya. Diantaranya berusia 21 tahun, memiliki penghasilan tetap, memiliki rekening pribadi di bank nasional.

BACA JUGA: 6 Pinjol Tanpa BI Checking yang Aman dan Mudah Pengajuannya, Tapi Bukan Berarti Boleh Galbay!

Persyaratan lainnya adalah bertempat tinggal di Jabodetabek, Pekanbaru, Surabaya, Semarang, Makassar, Bandung, Denpasar, Yogyakarta, dll.

5. KTA Kilat

Bagi Anda yang membutuhkan dana tidak besar maka KTA Kilat dapat menjadi solusi, yang menawarkan pinjaman terbatas hingga Rp1 juta. Dan maksimal tenor 30 hari atau 1 bulan, dengan persyaratan meliputi KTP, usia, dan slip gaji.

6. JULO

Rekomendasi pinjaman online selanjutnya adalah JULO, yang menawarkan dua jenis pinjaman yaitu JULO mini, dan JULO cicil. JULO mini merupakan produk pinjaman jangka pendek dengan limit pinjaman Rp500 ribu hingga Rp1 juta dalam 30 hari.

BACA JUGA: 5 Pinjol Tanpa DC Lapangan dan BI Checking, Pengajuan Anti Ditolak dan Aman dari Teror Debt Collector

Sedangkan JULO cicil merupakan produk pinjaman online dengan limir lebih besar mulai dari Rp4 juta sampai Rp8 juta, dengan tenor 6 bulan. Syarat mengajukannya yaitu, berusia 21 tahun dan berpenghasilan Rp1,7 juta per bulan.

Demikian beberapa pinjaman online tanpa BI Checking yang dapat Anda ketahui, semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: