BLA Semarang dan UIN Malang Gelar Diseminasi Mitigasi Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

BLA Semarang dan UIN Malang Gelar Diseminasi Mitigasi Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

MEMBUKA-Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Prof Dr M Arskal Salim GP MAg membuka kegiatan.Foto: Istimewa --

DISWAYJATENG, MALANG - Balai Litbang Agama (BLA) Semarang bekerjasama LPPM UIN Maulana Malik Ibrahim MALANG. Mengadakan Diseminasi Kajian Kebijakan Mitigasi Kekerasan Seksual di di Gedung Rektorat Lt. 5 UIN Maulana Malik Ibrahim MALANG, Jumat (3/5/2024).

Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Prof Dr M Arskal Salim GP MAg dalam pembukaan kegiatan menyampaikan kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi harus diatasi, untuk mewujudkan kampus yang nyaman dan bebas dari kekerasan seksual. 

"Survey terkait kekerasan seksual di perguruan tinggi dilakukan di beberapa perguruan tinggi, namun hasilnya akan disampaikan oleh narasumber," tambah Arskal. 

BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Lakukan Pendampingan Registrasi NIK Bayi Baru Lahir

Lebih lanjut, Arskal menegaskan bahwa kegiatan tidak hanya dilaksanakan di UIN Malang saja, tetapi akan meluas ke kampus lainnya. 

"Hal ini bertujuan agar warga kampus memperoleh pemahaman tentang kekerasan seksual di kampus baik secara formal maupun informal," ungkap Arskal.

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof Dr  HM Zainuddin M.A menyatakan, melalui LP2M bahwa kami telah melakukan upaya-upaya terkait kekerasan seksual. Kondisi kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat cukup memprihatinkan, bahkan dari tahun ke tahun angkanya semakin meningkat.

"Kekerasan seksual tidak hanya menimpa perempuan, tetapi juga laki-laki dapat menjadi korban," tambah Zainuddin.

BACA JUGA:Dinas Porapar Kabupaten Tegal Adakan Jambore Pemuda

Zainuddin menegaskan bahwa persoalan sosial yang timbul di masyarakat akan menjadi fokus perhatian UIN Malang, dan dalam upayanya untuk berkontribusi akan memberikan pendidikan mengenai pencegahan kekerasan seksual baik di masyarakat maupun di lingkungan kampus.

Kepala Balai Litbang Agama Semarang H Moch Muhaemin SAg MM menyatakan bahwa kekerasan seksual di perguruan tinggi merupakan masalah mendesak yang memerlukan perhatian serius dari seluruh komunitas akademik. Upaya untuk mengatasi masalah ini, seperti deteksi dini dan mitigasi, menjadi dua pilar penting yang harus diperkuat. 

"Kami telah melakukan kajian riset yang melibatkan berbagai pihak, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional, Komnas Perempuan, Direktorat Pendidikan Tinggi, dan akademisi ahli," tambah Muhaemin. 

BACA JUGA:Disperintrtansnaker Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan Konten Kreator

Dalam mencegah kekerasan seksual, deteksi dini memainkan peran kunci. Penting bagi seluruh anggota komunitas perguruan tinggi untuk membangun sistem peringatan. "Basis pengetahuan kita harus mampu menilai potensi terjadinya kekerasan seksual, baik dari segi kebijakan yang mengatur ruang dan interaksi civitas akademik, maupun infrastruktur yang dapat memberikan perlindungan kepada semua pihak," ungkap Muhaemin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: