Daftar 5 Pinjol Limit Tinggi Terbaik 2024, Solusi Cepat Atasi Kebutuhanmu

Daftar 5 Pinjol Limit Tinggi Terbaik 2024, Solusi Cepat Atasi Kebutuhanmu

pinjol limit tinggi--

3. Pinjamduit

Persyaratan pengajuan di platform pinjol limit tinggi ini hanya bermodal KTP dengan usia minimal 18 tahun, memiliki penghasilan, serta mencantumkan nomor ponsel.

Pinjamduit tentunya dapat menjadi solusi disaat anda membutuhkan dana mendesak, untuk dana pinjaman yang ditawarkan platform ini mulai dari Rp 500 ribu - Rp 50 juta dengan tenor 120 hingga 180 hari.

Sementara untuk suku bunga yang perlu ditanggung debitur berkisar 0,07% per hari, platform ini juga memiliki biaya layanan sebesar 0,23% per hari.

Anda dapat mengunduh platform ini di playstore dengan mudah.

4. Rupiah Cepat

Platform pinjaman online ini menyediakan plafon mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 50 juta dengan tenor yang cukup panjang yakni 91 - 360 hari, sementara untuk bunga yang harus ditanggung debitur berkisar 2% per bulan.

Rupiah cepat dapat menjadi solusi ketika anda mengalami krisis dalam keuangan, karena memiliki persyaratan yang mudah diantaranya KTP dengan usia minimal 18 tahun.

Selain itu rupiah cepat juga memiliki proses yang cepat, hal tersebut menjadikan platform pinjol limit tinggi ini banyak dicari oleg orang-orang.

5. Kredivo

Platform ini tentunya sudah snagat terkenal, hal tersebut dibuktikan oleh banyaknya debitur yang menggunakan platform ini.

Kredivo sendiri menawarkan berbagai keunggulan yang menarik misalnya bunga yang rendah serta tenor yang panjang, untuk dana pinjaman yang ditawarkannya mencapai 50 juta dengan tenor maksimal 12 bulan.

sementara bunga yang ditetapkan platform ini berkisar 0% - 2,6% per bulan, untuk persyaratan pengajuannya juga sangat mudah karena anda hanya perlu menyiapkan KTP dan rekening pribadi.

BACA JUGA:Intip 8 Pinjol Bunga Rendah dengan Proses yang Mudah dan Cepat

Nah itulah deretan platform pinjol limit tinggi dengan waktu pengembalian yang cukup panjang, namun sebelum melakukan pengajuan pastika aplikasi tersebut sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuanagn (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: