Pemkab Tegal Dukung Program Pendataan Podes 2024 oleh BPS

Pemkab Tegal Dukung Program Pendataan Podes 2024 oleh BPS

SAMBUTAN - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati saat menyampaikan sambutan dalam acara Sosialisasi Pendataan Podes 2024 dan Penetapan Standar PST.Foto: Yeri Noveli/Jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Pemkab Tegal sangat mendukung program pendataan potensi desa (Podes) 2024.Rencananya, pendataan ini akan berlangsung pada 2 sampai 31 Mei 2024 mendatang di tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.

Dukungan ini mengemuka saat Pj Bupati Tegal Agustyarsyah memberikan sambutan secara virtual dalam acara Sosialisasi Pendataan Podes 2024 dan Penetapan Standar Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di salah satu hotel di Kabupaten Tegal.

Menurut Agustyarsyah, data Podes yang valid tentunya dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan desa atau kelurahan agar lebih terarah dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Bupati Pemalang Pesan agar Kepala Sekolah Tidak Takut Jika Ada Pembangunan Pendidikan Hasil Sumbangan Masyarak

“Pendataan podes ini menyediakan data yang komprehensif tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki oleh desa melipusi aspek sosial ekonomi sarana dan prasarana wilayah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Agustyarsyah juga membahas soal PST. Sebenarnya, PST tidak hanya menyediakan data, tapi juga memberikan konsultasi statistik dan rekomendasi kegiatan statistik. 

“Kita satukan tekad dan upaya untuk memajukan desa-desa di Kabupaten Tegal dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kesejahteraan desa,” cetusnya.

BACA JUGA:Pesta Siaga Tingkat Kabupaten Pemalang Dibuka oleh Bupati

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal Bambang Wahyu Ponco Aji mengaku akan komitmen untuk meningkatkan kualitas dan jenis layanan statistik yang diberikan kepada masyarakat, termasuk kepada desa-desa di Kabupaten Tegal.

“Kami akan berupaya untuk melaksanakan pendataan Podes dan penetapan standar PST,” ujarnya.

BACA JUGA:Komunitas Limata Kabupaten Pemalang Tanam Pohon

Bambang menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan dari pendataan Podes ini merupakan data umum yang memberikan indikasi keberadaan potensi suatu wilayah.

Sedangkan dari pendataan Podes ini meliputi data yang mendukung perencanaan sensus ekonomi, data tentang perkembangan desa, data keperluan updating klasifikasi atau tipologi desa dan sumber data pemutahiran peta wilayah kerja statistik.

Selain itu juga memberikan data pokok penyusunan statistik wilayah kecil, data penyusunan berbagai analisis seperti identifikasi dan penentuan desa tertinggal, identifikasi rawan bencana, identifikasi desa yang mengalami kesulitan geografis serta sebagai sarana untuk updating master file desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: