Pemkab Tegal Siap Sukseskan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional

Pemkab Tegal Siap Sukseskan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional

SAMBUTAN - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menyampaikan sambutan dalam acara GSRAN.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Pemkab Tegal siap menyukseskan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRAN) 2024 yang digelar serentak se-Indonesia melalui luring dan daring.

Khusus di Kabupaten Tegal, gerakan ini dipusatkan di Kantor Balai Desa Buniwah, Kecamatan Bojong.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:10 Akseptor Ikuti KB Gratis di Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan serta Pertanahan (Disperkim) Jaenal Dasmin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan dukungan negara. Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan penataan asset dan penataan akses.

“Kegiatan GSRAN ini juga utamanya untuk memfasilitasi legalisasi usaha berupa Nomer Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT),” kata Jaenal.

Dia mengemukakan, Reforma Agraria ini dilaksanakan sebagai bentuk penataan aset, legalisasi aset, retribusi maupun Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Untuk penataan asset di Buniwah ini hampir seluruhnya sudah terselesaikan yakni PTSL tahun 2019 dan 2021,” ujarnya.

BACA JUGA:Perumdam Tirta Bahari Kota Tegal Adakan Halal bi Halal

Jaenal mengemukakan, kegiatan penataan akses ini difasilitasi berupa pembinaan keluarga, pembinaan kelompok masyarakat diantaranya Kelompok Tani Ternak Maju Mapan dan Kain Ecoprint, pelatihan penanganan penyakit hewan dan bank kompos serta pakan.

Penataan akses ini juga memfasilitasi pendampingan yang dibantu oleh PT. Leea Footwear Indonesia sebagai bentuk Corporate Sosial Responsibility (CSR).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Winarto melaporkan bahwa Reforma Agraria yang dipusatkan di Desa Buniwah akan dilanjutkan dengan penataan akses.

“Di penataan akses ini butuh sinergi antara Pemkab Tegal, Kantor Pertanahan, Pemerintah Desa Buniwah dan Kelompok Tani Ternak Maju Mapan,” jelas Winarto.

BACA JUGA:Kebut Target Nasional, Disdukcapil Kota Tegal Gencarkan Aktivasi IKD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: