2 Bakal Calon Bupati Kabupaten Pemalang Ambil Formulir Pendaftaran di PKB

2 Bakal Calon Bupati Kabupaten Pemalang Ambil Formulir Pendaftaran di PKB

MENYERAHKAN - Ketua Desk Pilkada DPC PKB Mahfudin menyerahkan formulir kepada bakal calon bupati Anom Widiyantoro. Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Sejumlah nama bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pemalang sudah mulai mendaftaran di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di hari pertama dimulainya pendaftaran, desk Pilkada DPC PKB telah menerima dua orang bakal calon mengambil formulir pendaftaran. Diantaranya Heri Setiawan dan Anom Widiyantoro semua mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati.

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Pemalang Mahfudin mengatakan, yang  pertama ini  sudah dua orang yang mengambil formulir. 

BACA JUGA:Cegah Rusaknya Sarpras Dishub, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Lakukan Perambasan

Menurutnya, Heri Setiawan mengambil formulir pendaftaran tepat pukul 11.30 WIB dan Anom Widiyantoro pukul 13.45 WIB .  Sedangkan  keduanya mengambil formulir sebagai bakal calon bupati. Adapun batas waktu pengembalian formulir pendaftaran selama 7 hari.

"Namun demikian, apabila masih ada persyaratan yang belum lengkap, nantinya ada waktu perpanjangan agar bakal calon untuk segera melengkapinya,"katanya, kepada wartawan, kemarin.

BACA JUGA:Napi Lapas IIB Kabupaten Tegal Diperiksa Kesehatannya, Ada Apa?

Dijelaskannya, untuk tahap selanjutnya verifikasi administrasi bakal calon akan dilakukan pada 15 Juli hingga 27 Agustus. Karena tanggal 25 sampai 27 Agustus 2024 itu untuk pendaftaran di KPU Kabupaten Pemalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: