6 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking Terdaftar OJK dan Syarat Pengajuan Cuma Modal KTP

6 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking Terdaftar OJK dan Syarat Pengajuan Cuma Modal KTP

Rekomendasi pinjol tanpa BI checking terdaftar OJK--

Pinjol tanpa BI checking terdaftar OJK dan aman digunakan berikutnya, yakni Kredit Pintar. Aplikasi pinjaman online satu ini menawarkan kemudahan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak seperti modal usaha dan lainnya.

4. Akulaku

Akulaku menawarkan pinjaman online dengan bermodalkan KTP dan tidak perlu cek skor kredit. Untuk mengajukan pinjaman, debitur tidak perlu mengecek BI checking dan dana bisa langsung cair untuk berbagai keperluan.

Keunggulan dari Akulaku, menawarkan proses pencairan cepat hanya dalam beberapa menit saja. Pinjaman yang ditawarkan seperti limit tinggi sampai Rp15 juta dengan bunga 0% - 2,6% menyesuaiakan tenor pinjaman.

5. TunaiKu

Pinjaman online berikutnya yang tidak perlu menggunakan cek skor kredit, yakni TunaiKu. Anda bisa mendapatkan pinjaman dengan berbagai kemudahan dan gak perlu jaminan.

BACA JUGA:Daftar 5 Penyedia PayLater Tanpa BI Checking Terbaru 2024, Bisa Cair Sampai Puluhan Juta Tanpa Jaminan

6. AdaKami

Pinjol yang tidak perlu menggunakan BI checking saat mengajukan terakhir, yakni AdaKami. Anda bisa memanfaatkan platfrom tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak.

Limit pinjaman yang ditawarkan bisa mencairkan pinjaman maksimal sampai Rp80 juta. Selain itu, debitur hanya perlu menggunakan KTP beserta foto selfie untuk mengajukan pinjaman online.

Platform ini tidak memiliki syarat pengecekan kredit di sebelumnya sehingga akan aman untuk kamu yang memiliki skor kredit buruk. Keunggulan lainnya dari AdaKami yaitu bisa cair dalam waktu singkat.

Waktu pengembalian dana yang diberikan dari platform ini yakni 6 hingga 12 bulan dengan suku bunga yang tergolong rendah. Dengan berbagai kemudahan tersebut, Anda bisa meminjam uang dengan aman dan mudah.

Demikian informasi seputar aplikasi pinjol tanpa BI checking terdaftar OJK yang Aman digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: