6 Kata Kunci untuk Turunkan Stunting di Kabupaten Tegal

6 Kata Kunci untuk Turunkan Stunting di Kabupaten Tegal

JELASKAN - Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Khofifah.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal. Tidak pernah berhenti menekan angka stunting.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Khofifah mencatat bahwa angka prevalensi stunting Kabupaten Tegal pada tahun 2022 sebesar 22,3% turun 5,7% dari angka 28% di tahun 2021. Tahun 2023 masih menunggu hasil survei kesehatan indonesia (SKI) dari Kementerian Kesehatan. 

“Kita berharap hasil angka stunting dapat turun sesuai target di angka 16%,” kata Khofifah.

BACA JUGA:Bupati Pemalang Mansur Hidayat Larang Pungli di Dunia Pendidikan

Khofifah menjelaskan, pada Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2023 tentang Strategi Perubahan Perilaku Dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023-2026 terdapat enam kata kunci yang harus disosialisasikan.

Pertama, ibu hamil dan remaja harus mengosumsi Tablet Tambah Darah (TTD). Kedua, ibu hamil mengikuti kelas ibu minimal empat kali untuk edukasi gizi dan konseling.

BACA JUGA:Membangun Kembali Pasar Belik Kabupaten Pemalang Diperkirakan Telan Anggaran Rp26 Miliar

Ketiga, ibu dan pengasuh menerapkan praktik Pemberian Makanan pada Bayi dan Anak (PMBA) sesuai anjuran. 

Keempat, ibu atau pengasuh membawa anak ke Posyandu untuk pemantauan tumbuh kembangnya.

Kelima, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya menerapkan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir.

Kemudian keenam, ibu, anak dan anggota keluarga harus menggunakan jamban sehat.

BACA JUGA:DPD PKS Kabupaten Pemalang Gulirkan Perubahan, Ganti Bupati yang Lebih Baik

Seiring dengan itu, untuk mempercepat angka penurunan stunting, DP3AP2KB juga mengajak para remaja untuk menjadi bagian Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Tegal.

“Saya minta kepada remaja-remaja Kabupaten Tegal dapat ikut andil memberikan edukasi kepada warga di lingkungan tempat tinggal masing-masing untuk membudayakan enam kata kunci perubahan perilaku itu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: