5 Pinjol yang Ada DC Lapangan dan Praktik Penagihan Aman dari Kekerasan atau Teror

5 Pinjol yang Ada DC Lapangan dan Praktik Penagihan Aman dari Kekerasan atau Teror

Pinjol yang ada DC lapangan terbaru --

DISWAY JATENG - Pinjol yang ada DC lapangan kini bisa digunakan dan tak perlu khawatir adanya penagihan kasar. Pasalnya beberapa platfrom di bawah ini sudah resmi terdaftar OJK dan aman untuk digunakan.

Apabila debitur telat bayar atau menunggak tidak perlu cemas adanya ancaman atau teror. Anda bisa lebih aman jika menggunakan pinjol yang ada DC lapangan terdaftar OJK terbaru 2024.

Meskipun menawarkan keuntungan seperti tidak ada debt collector, pastikan jangan sampai galbay. Pinjol yang ada DC lapangan juga memiliki risiko merugikan jika debitur galbay atau tidak melunasi utang.

Di bawah ini ada beberapa layanan pinjol yang ada DC lapangan aman digunakan. Berikut daftar layanan penyedia pinjol yang tidak menggunakan debt collector dan penagihan aman tanpa teror atau kekerasan.

BACA JUGA:5 Pinjol Legal Tanpa Debt Collector Penagih Utang yang Aman dari Kunjungan Rumah Jika Galbay

Daftar platfrom pinjol yang ada DC lapangan

1. Akulaku

Pinjol yang ada DC lapangan dari Akulaku menawarkan jenis pinjaman mulai dari KTA Asetku dan Dana Cicil. Kedua produk pinjaman ini dapat menjadi solusi kebutuhan mendesak dan mudah cair dengan syarat mudah.

KTA Asetku menawarkan limit pinjaman mulai dari Rp300 ribu samapi Rp1,5 juta. Sedangkan Dana Cicil menawarkan pinjaman dengan limit Rp15 juta dengan tenor maksimal sampai 12 bulan.

Untuk pinjaman Akulaku Dana Cicil atau Paylater menetapkan bunga 0% untuk cicilan 1 bulan atau 30 hari. Sementara itu suku bunga 2,6% per bulan berlaku bagi pinjaman mulai dengan tenor lebih dari 1 bulan.

DC lapangan Akulaku akan menagih mendatangi rumah nasabah galbay jika sudah 2 bulan menunggak. Karena itu, pastikan gunakan aplikasi pinjaman online ini dengan bijak dan jangan sampai galbay.

BACA JUGA:15+ Daftar Pinjol yang Punya DC Lapangan 2024, Penagihan Debt Collector Bisa Datang ke Rumah

2. AdaKami

AdaKami menjadi salah satu platfrom pinjol yang memiliki penagih pihak ketiga dan perlu diwaspadai dalam menggunakannya. Aplikasi pinjaman onlne satu ini sudah banyak penggunanya dan keberadaan debt collector hampir menyeluruh di pulau Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: