WFH di Pemkab Tegal Tidak Berlaku, ASN Tetap Masuk Kerja

WFH di Pemkab Tegal Tidak Berlaku, ASN Tetap Masuk Kerja

SAMBUTAN - Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud saat sambutan di acara kegiatan Korpri.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: