6 Pinjol Tanpa BI Checking Resmi Terdaftar OJK dan Populer Digunakan di 2024
Pinjol tanpa BI checking--
DISWAY JATENG - Berikut beberapa aplikasi pinjol tanpa BI checking yang sudah resmi terdaftar OJK dan aman digunakan. Pinjaman online saat ini menjadi salah satu solusi untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak.
Pinjol tanpa BI checking dapat dimanfaatkan bagi Anda yang saat ini memiliki riwayat kredit buruk. Karena itu, jika saat ini kesulitan meminjam uang karena memiliki skor kredit buruk, Anda berada di artikel yang tepat.
Untuk mengajukan pinjaman di pinjol tanpa BI checking, Anda hanya memerlukan KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman. Selain itu, debitur juga tidak memerlukan jaminan apapun lho.
BACA JUGA: Rekomendasi 7 Layanan Pinjol Tanpa BI Checking Resmi Sudah Terdaftar di OJK
Tak heran jika beberapa aplikasi di bawah ini menjadi daya tarik pengguna yang sedang membutuhkan pinjaman uang. Berikut daftar pinjol tanpa BI checking yang menawarkan berbagai produk pinjaman terbaru 2024.
Aplikasi pinjol tanpa BI Checking legal resmi OJK
1. Modalku
Pinjaman online dari Modalku menawarkan layanan pinjaman yang responsif dan ramah kepada pengguna. Pinjol tanpa BI checking satu ini bisa diandalkan untuk mendapatkan dana darurat tanpa perlu cek skor kredit.
Anda bisa mengajukan pinjaman dengan nominal sampai Rp50 juta dan bisa diguanakan untuk kepentingan modal usaha. Selain itu, pengajuan pinjaman hanya perlu dilakukan melalui aplikasi dan tidak perlu syarat ribet.
BACA JUGA: 6 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking Terdaftar OJK 2024, Tawarkan Suku Bunga Rendah dan Tenor Panjang
2. Pinjam Yuk
Pinjam Yuk menawarkan pinjaman untuk berbagai kebutuhan yang bisa cair tanpa perlu cek skor kredit. Nasabah hanya perlu mengunduh aplikasi dan daftarkan diri sesuai syarat yang sudah ditentukan.
Limit pinjaman yang ditawarkan menyediakan pinjaman cepat cair dengan nominal mulai dari Rp200 ribu hingga Rp2 juta dengan tenor fleksibel. Dana tersebut bisa Anda gunakan untuk berbagai kebutuhan mulai dari konsumtif dan produktif.
3. UangMe
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: