Bukan Sekadar "Diskon Akademik", UPS Tegal Genjot Program RPL untuk Profesional
RAPAT PEMANTAPAN - Universitas Pancasakti Tegal menyelenggarakan Rapat Pemantapan RPL yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, Kompleks Kampus I UPS.--
TEGAL, diswayjateng.id — Universitas Pancasakti (UPS) Tegal kian serius mengoptimalkan jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Komitmen ini ditegaskan lewat Rapat Pemantapan RPL yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, Kompleks Kampus I UPS, Jalan Halmahera, Selasa (20/10).
Acara strategis tersebut dihadiri jajaran pimpinan universitas, mulai dari Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, para wakil dekan, hingga ketua prodi penyelenggara RPL. Hadir pula sebagai pemateri, Akhmad Habibullah, M.I.P., yang juga dosen Ilmu Pemerintahan sekaligus Tim Penilai RPL UPS.
Kuliah Lewat Pengalaman Kerja, Kualitas Tetap Nomor Satu
Wakil Rektor I UPS, Dr. Dien Noviany Rahmatika, M.M., menegaskan bahwa program RPL di kampusnya bukanlah "diskon akademik" yang bisa didapat dengan instan. Sebaliknya, jalur ini merupakan pintu masuk yang sah, berkualitas tinggi, dan dijamin mutunya.
"RPL merupakan salah satu program unggulan UPS Tegal yang berakreditasi Unggul serta berorientasi Inovatif, Adaptif, dan Global," ujar Dien.
BACA JUGA:Gandeng Radar Tegal Grup, Komik Herbal Gelar Talkshow Ajak Gen Z Kenali Manfaat Herbal
BACA JUGA:Lansia di Gebog Kudus Ditemukan Meninggal Membusuk dalam Rumah Terkunci
Senada dengan hal tersebut, Wakil Rektor III UPS, Dr. Imam Asmarudin, S.H., M.H., menambahkan bahwa pemantapan ini ditujukan untuk merangkul lebih banyak kalangan profesional dan pekerja. Mereka yang ingin melanjutkan studi kini bisa memanfaatkan skema pengakuan atas capaian pembelajaran dan pengalaman kerja sebelumnya secara transparan.
Prinsip Ketat dan Transparan: Wajib Penuhi VATM
Dalam pemaparannya, Akhmad Habibullah, M.I.P., mengupas tuntas regulasi terbaru, mulai dari Juknis Diktiristek Nomor 112/B/KPT/2025 hingga hasil Refleksi Nasional RPL di Bandung yang digelar Agustus lalu.
Ia menekankan pentingnya prinsip VATM (Valid, Autentik, Terkini, Memadai) dalam setiap proses asesmen calon mahasiswa.
-
Hingga 70 persen mata kuliah (MK) prodi dapat direkognisi, namun harus melalui pemetaan portofolio yang ketat dan valid.
-
"Setiap dokumen calon mahasiswa wajib memenuhi prinsip VATM," tegas Habibullah.
BACA JUGA: Buntut Polemik Lapangan Desa Diduga Dijual ke Polri, Kejari Pati Bakal Panggil Kades Tambahmulyo
BACA JUGA:Kursi Sekda Pati Masih Kosong, Pemkab Gelar Seleksi Terbuka! Cek Syarat, Jadwal, dan Tim Pengujinya
Secara administratif, UPS juga telah bersiap menyongsong implementasi ini dengan melengkapi tiga pilar dokumen wajib yang diunggah melalui platform SIERRA, yakni Peraturan Rektor tentang Kebijakan PMB Jalur RPL, Pedoman Penyelenggaraan RPL, serta SK Pengelola RPL.
Seluruh proses penyelenggaraan di kampus berjuluk "Kampus Inovatif" ini berpegang teguh pada empat prinsip utama: Aksesibilitas (adil dan inklusif), Kesetaraan, Transparansi, serta Penjaminan Mutu (QA).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

