Jelang Lebaran, Polres Tegal Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jelang Lebaran, Polres Tegal Musnahkan Ribuan Botol Miras

SIMBOLIS - Pj Bupati Tegal didampingii Kapolres Tegal memusnahkan miras hasil KRYD di Lapangan Aspol Kalibliruk.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Sebanyak 3.113 botol minuman keras dari berbagai merk dan ukuran  serta 15 jeriken tuak dengan total 120 liter. Dimusnahkan Polres  Tegal usai apel pasukan Ops Kepolisian Terpusat Ketupat Candi 2024, yang digelar di Lapangan Aspol Kaliblirukl.

Pemusnahan minuman keras ini disaksikan langsung oleh Pj bupati Tegal, kapolres Tegal, kasdim 0712/Tegal dan forkopimda serta elemen masyarakat. Minuman keras  tersebut merupakan barang bukti hasil KRYD periode Januari hingga Maret 2024. 

“Di akhir bulan Ramadan ini, kami turut memusnahkan ribuan botol miras berbagai jenis dan merk. miras ini merupakan hasil KRYD yang dilaksanakan selama 3 bulan, yakni Januari hingga Maret 2024,” ujar Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK.

BACA JUGA:Bakti Sosial Guru Penggerak Warnai Bulan Ramadan di Kabupaten Tegal

Hal ini merupakan  komitmennya dengan dibantu TNI dan pemkab dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Tegal. Pemusnahan miras dilakukan dengan menggunakan alat berat. Tujuan dari aksi ini adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Tegal. Terutama momen Ramadan dan mendekati perayaan Idul fitri 2024.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing. Seperti dengan melaksanakan siskamling dan tindakan-tindakan preventif lainnya. 

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusifitas," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: