Tempat Sandar Kapal TPI Tanjungsari Kabupaten Pemalang Melebihi Kapasitas

Tempat Sandar Kapal TPI Tanjungsari Kabupaten Pemalang Melebihi Kapasitas

OVERLOAD - Kapal nelayan di TPI Tanjungsari yang jumlahnya cukup banyak memadati kom parkir kapal.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Kom parkir kapal atau tempat sandaran kapal di TPI Tanjungsari Kelurahan Sugihwarasmelebihi kapasitas. Kondisi tersebut menyulitkan bagi nelayan saat melakukan pembongkaran ikan hasil tangkapannya di TPI Tanjungsari.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pemalang Abul Hasan mengatakan, nelayan di TPI Tanjungsari ini sering kali dihadapkan pada dua masalah. Yaitu pendangkalan muara dan minimnya tempat sandaran kapal nelayan.

Dimana saat kapal sudah melaut dan nelayan akan melakukan aktivitas pembongkaran ikan hasil tangkapannya mengalami kendala. Sehingga sangat menyulitkan bagi nelayan untuk melakukan aktivitas pembongkaran ikan.

BACA JUGA:Bupati Pemalang Mansur Hidayat Ajak Warganya Gerakan Lagi Budaya Gotong Royong

"Nelayan sering mengalami kendala, karena kom parkir kapal sudah overload.  Sebab kapasitas tempatnya tidak sebanding dengan jumlah kapal yang ada,"katanya.

Menurutnya, berdasarkan data, jumlah kapal nelayan di TPI Tanjungsari ada sekitar 600 yaitu kapal yang aktif. Jika dihitung seluruhnya kurang lebih mencapai 900 kapal.

Persoalan minimnya tempat sandaran kapal di TPI Tanjungsari sudah sering disampaikan kepada pemerintah daerah. Namun belum dapat teratasi, dimungkinkan karena terkait dengan tempat dan anggaran yang ada. Sehingga upaya pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini belum bisa terlaksana.

BACA JUGA:Pemkab Pemalang Siapkan 3 Bus untuk Mudik Gratis

Untuk itu, guna mengatasi masalah ini, akhirnya menggunakan tempat sandaran kapal untuk pelelangan. Meskipun seharusnya di tempat pelelangan itu, harus steril dari standaran kapal. Karena tempat untuk pelelangan untuk tempat bongkar ikan yang dilakukan secara bergiliran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: