10 Daftar Pinjol Limit Awal Tinggi dengan Bunga Rendah Terdaftar di OJK, Langsung Cair ke e-Wallet

10 Daftar Pinjol Limit Awal Tinggi dengan Bunga Rendah Terdaftar di OJK, Langsung Cair ke e-Wallet

pinjol limit awal tinggi dengan bunga rendah--foto pasundan ekspres

DISWAY JATENG - Pada artikel ini, terdapat rangkuman terkait beberapa datar pinjaman online atau pinjol limit awal tinggi dengan bunga rendah, yang cocok untuk modal usaha dengan pembayaran tagihan yang ringan. 

Pinjol limit awal tinggi dengan bunga rendah menawarkan berbagai kemudahan dalam mengajukan pinjaman, dan kalian harus bijak dalam menggunakannya supaya tidak terjadi kerugian kedepannya. 

Pinjol limit awal tinggi dengan bunga rendah bisa langsung cair ke e-wallet menjadi saldo DANA dan tentu saja sudah legal yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kini untuk mengajukan pinjaman online kalian bisa mengakses dengan mudah hanya melalui ponsel. 

Dibawah ini, kami rangkum beberapa aplikasi pinjol limit awal tinggi dengan bunga rendah yang terdaftar di OJK yang dapat memenuhi kebutuhan mendesakmu. Yuk simak ulasan berikut ini. 

BACA JUGA:10 Aplikasi Pinjol Limit Awal Tinggi dan Tenor Panjang Terdaftar di OJK 2024, Limit Hingga Rp50 Juta

Daftar Pinjol Bunga Rendah yang Terdaftar di OJK Langsung Cair ke e-Wallet

1. Kredit Pintar

Pinjaman Kredit Pintar memiliki 3 macam jenis yang pertama yaitu KTA (tanpa jaminan), angsuran plafon Rp1 juta – Rp10 juta serta plafon Rp10,5 juta – Rp20 juta.

Dengan total pinjaman Rp20 juta kalian hanya perlu mencicil Rp1.853.167 per bulan selama setahun.

2. AdaKami

AdaKami menghadirkan plafon hingga Rp10 juta dengan tenor beragam dari 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Bunga dan biaya layanannya juga terjangkau, bahkan kalian tak perlu memberikan jaminan atau agunan saat berhutang.

3. Kredit Cepat

Kredit Cepat menawarkan pinjaman hingga Rp8 juta dengan jangka waktu dari 95 sampai 120 hari dan pencairan dapat dilakukan dalam waktu sehari saja.

Untuk mengajukan Kredit Cepat hanya perlu berusia 21-55 tahun dan punya KTP serta memiliki pendapatan tetap, karena segala proses terkait dapat dilakukan secara online melalui aplikasi saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: