DKV Poltek Harber Tegal Adakan Kuliah Umum Proses Kreatif Penciptaan Karya

DKV Poltek Harber Tegal Adakan Kuliah Umum Proses Kreatif Penciptaan Karya

GELAR - Program Studi DKV Politeknik Poltek Harber gelar kuliah umum mengenai.Foto:Meiwan Dani R/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV) Politeknik Harapan Bersama (Poltek Harber) gelar kuliah umum. Mengenai proses kreatif penciptaan karya desain komunikasi visual di Aula Gedung C. kuliah umum yang diikuti oleh seluruh mahasiswa Prodi DKV, diawali dengan penandatanganan kerjasama. Antara Prodi DKV Poltek Harber Tegal dengan Prodi DKV Politeknik Bina Madani Bekasi.

Ketua Prodi DKV Ahmad Ramdhani menuturkan, kuliah umum ini diperuntukan kepada mahasiswa seluruh angkatan. Karena pengetahuan terkait proses penciptaan suatu karya merupakan hal yang wajib diketahui oleh seluruh mahasiswa DKV seawal mungkin. Karena ini menjadi modal penting untuk berkembang di dunia desain komunikasi visual.

BACA JUGA:Lantik Pj Walikota Tegal, Nana Minta Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran

“Kuliah umum ini diadakan sebagai bahan referensi untuk mahasiswa semester akhir mengenai berbagai jenis karya dalam DKV. Serta memberi gambaran bagi teman-teman mahasiswa semester 2 dan 4 mengenai bagaimana suatu karya desain komunikasi visual dapat terbentuk”,

tutur ahmad dalam pembukaan acara.

Topan Dewa Gugat, narasumber kuliah umum sekaligus Ketua Prodi DKV Politeknik Bina Madani menjelaskan, penciptaan suatu karya dapat disebut juga sebagai proses kreatif. Serta dalam dunia kreatif, aspek berfikir secara kreatif merupakan dasar yang harus dimiliki dalampembuatan setiap karya. Dalam menciptakan suatu produk, dapat dikatakan sebagai produk kreatif apabila memiliki nilai yang berbeda dari milik orang lain. 

BACA JUGA:Sekda Amir Soroti Bangunan SD di Kabupaten Tegal yang Rusak

“Dasar dari produk kreatif tercipta dari aspek berfikir yang kreatif pula, yang memiliki nilai produktivitas, original dan juga fleksibilitas,” ungkap Topan dalam pemaparannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: