Bupati Pemalang Mansur Hidayat Tekankan Pejabat Level Atas hingga Bawah

Bupati Pemalang Mansur Hidayat Tekankan Pejabat Level Atas hingga Bawah

MENJELASKAN - Bupati Pemalang Mansur Hidayat menjelaskan soal kasus perceraian dan perselingkuhan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Banyaknya kasus perceraian dan perselingkuhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Memaksa Bupati Pemalang Mansur Hidayat harus terus intens melakukan pembinaan. Harapannya agar pejabat dari level atas hingga pejabat di level bawah, terhindar dari kasus-kasus semacam itu. 

Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengatakan, banyaknya kasus perceraian dan perselingkuhan di Kabupaten Pemalang. khususnya yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, maka  harus ada penekanan-penekanan. Baik pegawai negeri di level atas hingga di level bawah. Harapannya agar semua terhindar dari permasalahan tersebut.

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Beberkan 4 Krisis yang akan Melanda Masyarakat

"Kasus perceraian dan perselingkuhan itu gara-gara hubungan komunikasi yang terlalu intens. Maka untuk mengihndari masalah itu, harus kita tekankan kepada semua yang ada di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang. Baik pejabat yang ada di level atas hingga pejabat di level bawah.harua jauhi masalah-masalah perceraian dan perselingkuhan,"katanya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang Eko Adi Santoso menjelaskan, kasus perceraian dan perselingkuhan yang terjadi itu, berbagai macam persoalannya. Menurutnya pengajuan permohonan perceraian itu ada yang dari istri atau suaminya bukan PNS dan lainnya. Meskipun demikian, pihaknya mengaku kasus perceraian dan perselingkuhan banyak terjadi di kalangan PNS yang ada di Kabupaten Pemalang.

BACA JUGA:Bupati Pemalang Mansur Hidayat Prihatin dengan Kasus Perceraian dan Perselingkuhan

"Jadi yang mengajukan permohonan perceraian itu,  ada yang antar PNS dan ada juga yang satunya bukan PNS. Bahkan yang paling banyak satunya PNS satunya bukan PNS,"ujarnya.

Meskipun diakui jumlahnya cukup banyak, namun pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah kasus perceraian dan perselingkuhan yang di telah dilaporkan. Adapun motifnya sebagian besar karena hubungannya sudah tidak harmonis. 

BACA JUGA:PMI Kabupaten Tegal Bantu 25 KK di Kecamatan Dukuhturi

Untuk pengelompokan PNS yang mengajukan permohonan perceraian, belum ada data. Karena belum dilakukan pengelompokan PNS-PNS dari dinas-dinas mana saja. 

"Data angkanya belum ada dari dinas mana saja, tapi secara akurat akan dilakukan pendataan lebih lanjut,"tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: